Advertisement
Pemohon SIM di Gunungkidul Nantinya Bisa Ajukan secara Online
Advertisement
Pemohon SIM di Gunungkidul khusus perpanjangan nantinya bisa mengajukan secara online
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Badan urusan SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aiptu Slamet Riyanto menyebutkan saat ini dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan alat yang baru.
"Alat itu memiliki tingkat ketelitian lebih tinggi dibandingkan yang lama. Sebab, penyidikan tidak hanya jempol, tapi seluruh jari tangan akan diidentifikasi,” papar dia, baru-baru ini.
Dia menambahkan, alat baru itu akan berjalan secara online sehingga data yang masuk akan terintegrasi dengan database di Mabes Polri.
“Dari sisi teknologi, alat baru ini lebih canggih, memang butuh penyesuaian di dalamnya. Ke depan, pemohon perpanjangan bisa mengajukan via online,” katanya.
Untuk persiapan awal, polres sudah medelegasikan tiga petugas pelayanan SIM ikut pelatihan di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) Polri di Serpong.
“Petugas yang dikirim bertahap. Sedang untuk pelayanan online mudah-mudahan pada Juli nanti sudah bisa berjalan,” kata Slamet lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement