Advertisement
Pemohon SIM di Gunungkidul Nantinya Bisa Ajukan secara Online
Advertisement
Pemohon SIM di Gunungkidul khusus perpanjangan nantinya bisa mengajukan secara online
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Badan urusan SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aiptu Slamet Riyanto menyebutkan saat ini dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan alat yang baru.
"Alat itu memiliki tingkat ketelitian lebih tinggi dibandingkan yang lama. Sebab, penyidikan tidak hanya jempol, tapi seluruh jari tangan akan diidentifikasi,” papar dia, baru-baru ini.
Dia menambahkan, alat baru itu akan berjalan secara online sehingga data yang masuk akan terintegrasi dengan database di Mabes Polri.
“Dari sisi teknologi, alat baru ini lebih canggih, memang butuh penyesuaian di dalamnya. Ke depan, pemohon perpanjangan bisa mengajukan via online,” katanya.
Untuk persiapan awal, polres sudah medelegasikan tiga petugas pelayanan SIM ikut pelatihan di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) Polri di Serpong.
“Petugas yang dikirim bertahap. Sedang untuk pelayanan online mudah-mudahan pada Juli nanti sudah bisa berjalan,” kata Slamet lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Catat, SPPG di Gunungkidul Berkomitmen Patuhi Aturan dari BGN
- PLN Resmikan SPKLU Center Pertama dan terbesar di Yogyakarta
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Jumat November 2025
- Musda IX Kadin DIY 2025 Berusaha Memastikan Ketangguhan Ekonomi Lokal
- Cegah Keracunan MBG, BGN Minta Dinkes Perketat Penerbitan SLHS
Advertisement
Advertisement




