Advertisement
Pemohon SIM di Gunungkidul Nantinya Bisa Ajukan secara Online
Advertisement
Pemohon SIM di Gunungkidul khusus perpanjangan nantinya bisa mengajukan secara online
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Badan urusan SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aiptu Slamet Riyanto menyebutkan saat ini dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan alat yang baru.
"Alat itu memiliki tingkat ketelitian lebih tinggi dibandingkan yang lama. Sebab, penyidikan tidak hanya jempol, tapi seluruh jari tangan akan diidentifikasi,” papar dia, baru-baru ini.
Dia menambahkan, alat baru itu akan berjalan secara online sehingga data yang masuk akan terintegrasi dengan database di Mabes Polri.
“Dari sisi teknologi, alat baru ini lebih canggih, memang butuh penyesuaian di dalamnya. Ke depan, pemohon perpanjangan bisa mengajukan via online,” katanya.
Untuk persiapan awal, polres sudah medelegasikan tiga petugas pelayanan SIM ikut pelatihan di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) Polri di Serpong.
“Petugas yang dikirim bertahap. Sedang untuk pelayanan online mudah-mudahan pada Juli nanti sudah bisa berjalan,” kata Slamet lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Terban Jogja Ditangkap Polisi
- Bantul Dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif di IGA 2025
- Wayang Kulit di DPRD DIY Angkat Pesan Kepahlawanan dan Kebangsaan
- DLH Bantul Prediksi Sampah Nataru Tahun ini Capai 700 Ton
- Prevalensi Stunting Sleman 4,29 Persen, Pemkab Perkuat Intervensi
Advertisement
Advertisement




