Advertisement

PERAMPOKAN SLEMAN : Buron 8 Bulan, Rampok Toko Berjejaring Ditangkap

Sunartono
Rabu, 14 Januari 2015 - 12:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PERAMPOKAN SLEMAN : Buron 8 Bulan, Rampok Toko Berjejaring Ditangkap

Advertisement

Perampokan Sleman spesialis toko berjejaringan akhirnya ditangkap akhir pekan lalu.

Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman akhirnya menangkap seorang pelaku perampokan sejumlah toko jejaring yang kerap beraksi di DIY. Tersangka bernama Septian Riza Darmawan, 19, tak berkutik saat ditangkap di rumahnya di Sagan, Caturtunggal, Depok, Sleman akhir pekan lalu.

Advertisement

Septian sebenarnya tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Tetapi ia kerap berpasangan dengan tiga tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap pada April 2014 silam. Ketiganya adalah Yudi Ariyanto, 23, warga Indramayu; Rama Saputra, 23, warga Ajibarang,
Purwokerto serta Ari Gendut, 28 warga Sagan, Klitren, Gondokusuman, Jogja. Selain itu, tersangka juga kerap beraksi dengan Ari Priyanto, 23, asal Tidar, Kota Magelang dan Yono, 19 warga Kutoarjo, Jawa Tengah yang juga sudah ditangkap Polres Sleman sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan, tersangka ditangkap setelah buron selama lebih dari delapan bulan. Tersangka kerap berpindah-pindah tempat saat diintai petugas. Sedangkan rekan-rekan tersangka sudah ditangkap lebih dahulu.

"Ini yang kami tangkap terakhir merupakan kelompok yang sebelumnya sudah ditangkap," ungkap Dhanang Selasa (13/1/2015).

Sepak terjang tersangka memang cukup mengerikan. Di usianya yang masih belasan tahun tapi sudah tergabung dalam komplotan perampok dengan menyasar toko berjejaring yang buka 24 jam. Dengan memakai cadar tersangka ikut menyekap dua karyawan dan mengobrak-abrik toko berjejaring di Jalan Jogja-Solo, Kilometer 12, Sorogenen, Kalasan pukul 04.30 WIB, pada 8 Februari 2014 silam. Tersangka membawa kabur uang sekitar Rp5 juta, satu sepeda motor milik karyawan. Mereka mengambil sejumlah barang dagangan seperti bir, susu coklat, rokok, bahkan tersangka menyempat diri mengambil celana dalam di salahsatu etalase toko jejaring itu.

"Tersangka ikut menodongkan senjata tajam ke arah karyawan. Kemudian dua karyawan [Andika dan Jamal] diikat dengan tali rafia di dalam gudang," ungkapnya.

Kendati demikian, lanjutnya, tersangka yang tergabung plotan ini tidak saja beraksi di Kalasan. Melainkan juga sejumlah toko jejaring di Sleman serta beberapa lainnya di Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement