Motor Curian Dijual Rp2,3 Juta, Warga Karangmojo Ditangkap Polisi
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Ilustrasi perumahan (JIBI/Bisnis/Rachman)
Properti Gunungkidul yang terus tumbuh diharapkan dapat diikuti dengan kelengkapan izin.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengakui bisnis properti di Gunungkidul terus berkembang. Hanya saja, saat ini masih banyak pelaku bisnis yang belum melengkapi perizinan.
“Misalnya banyak yang menawarkan kapling perumahan, namun belum dilengkapi izin yang dipersyaratkan,” kata Suharno, Selasa (13/1/2015).
Dia pun berharap, pemkab melakukan pengawasan secara ketat terhadap bisnis properti. Sebab, meski telah berkembang, namun nyatanya belum mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.
“Pengawasan yang dilakukan bukan berarti dalam pengurusannya lebih dipersulit. Tapi, harus sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.