DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi perumahan (JIBI/Bisnis/Rachman)
Properti Gunungkidul yang terus tumbuh diharapkan dapat diikuti dengan kelengkapan izin.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengakui bisnis properti di Gunungkidul terus berkembang. Hanya saja, saat ini masih banyak pelaku bisnis yang belum melengkapi perizinan.
“Misalnya banyak yang menawarkan kapling perumahan, namun belum dilengkapi izin yang dipersyaratkan,” kata Suharno, Selasa (13/1/2015).
Dia pun berharap, pemkab melakukan pengawasan secara ketat terhadap bisnis properti. Sebab, meski telah berkembang, namun nyatanya belum mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.
“Pengawasan yang dilakukan bukan berarti dalam pengurusannya lebih dipersulit. Tapi, harus sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.