Advertisement

OPERASI PREMAN SLEMAN : Apes, Jatuh dari Motor, Abdurahman Justru Tertangkap

Sunartono
Kamis, 29 Januari 2015 - 13:23 WIB
Mediani Dyah Natalia
OPERASI PREMAN SLEMAN : Apes, Jatuh dari Motor, Abdurahman Justru Tertangkap Tersangka (tengah) saat seusai diperiksa di Mapolsek Seyegan, Rabu (28/1/2015) berikut barang bukti dua senjata tajam. (JIBI/Harian Jogja - Sunartono)

Advertisement

Operasi preman Sleman berhasil menangkap seorang laki-laki yang ingin balas dendam.

Harianjogja.com, SLEMAN - Unit Reskrim Polsek Seyegan menangkap seorang preman yang membawa senjata tajam di kawasan Jalan Seyegan - Kebonagung tepatnya di Dusun Kasuran, Margodadi, Seyegan, Sleman, Selasa (27/1/2015) dinihari. Tersangka sengaja membawa dua senjata tajam untuk membalaskan dendam temannya.

Advertisement

Tersangka yang dikenal preman kampung adalah Abdurahman, 22, warga RT 06 RW 18, Margomulyo, Seyegan. Pada 2011 silam pernah mendekam di Lapas Cebongan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Tridadi, Sleman.

Kapolsek Seyegan AKP ATS Gultom menjelaskan penangkapan tersangka berawal saat informasi dari masyarakat adanya korban lakalantas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ternyata yang jatuh saat itu tak lain adalah tersangka. Kendati demikian warga tidak berani menolong karena tersangka membawa senjata tajam.

"Tersangka jatuh saat membawa motor karena mabuk berat. Ada warga yang mau menolong tidak berani karena membawa pedang," ungkapnya Rabu (28/1/2015).

Saat bersamaan pihaknya menggelar operasi premanisme langsung mendatangi TKP. Ketika dimintai keterangan, tersangka justru berbelit-belit. Bahkan komunikasinya tidak lancar karena terpengaruh miras. Petugas pun mengamankannya di Mapolsek Seyegan.

Kasi Humas Polsek Seyegan, Aiptu Teguh menambahkan setelah diperiksa keesokan harinya, tersangka mengakui membawa dua pedang yang diselipkan di balik baju. Pedang itu rencananya akan digunakan untuk membalaskan dendam temannya berinisial EK. Pengakuan tersangka, lanjutnya, ia dimintai bantuan oleh EK yang tengah memiliki masalah untuk melakukan penganiayaan terhadap seseorang. Tersangka dijerat dengan UU Darurat 12/1951, kini ditahan di Mapolsek Seyegan.

"Malam itu dia [tersangka] akan menemui EK. Tapi pesta miras dulu di sekitar Puskesmas Seyegan. Baru berangkat akan menemui EK. Tapi dalam perjalanan memakai motor Vario terjatuh. Dia belum bertemu dengan EK tapi sudah ada permufakatan jahat lebih dulu," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement