Advertisement

Bantul Punya Anggaran Belanja Rp738 Miliar, Awasi Pengadaan Barang-Jasa

Bhekti Suryani
Senin, 02 Februari 2015 - 05:20 WIB
Nina Atmasari
Bantul Punya Anggaran Belanja Rp738 Miliar, Awasi Pengadaan Barang-Jasa One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su - Files (SINGAPORE / Tags: BUSINESS)

Advertisement

Bantul punya anggaran untuk belanja Pemerintah sebesar Rp738, masyarakat diminta mengawasi pengadaan barang dan jasa

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul tahun ini bakal membelanjakan dana senilai Rp738 miliar untuk pengadaan barang dan jasa. Masyarakat diminta mengawasi pengadaan barang dan jasa dari kebocoran anggaran dan praktek korupsi.

Advertisement

Pengadaan barang dan jasa tercatat sebanyak 3.466 paket pengadaan, baik pengadaan melalui lelang maupun penunjukan langsung.

Sekda Pemkab Bantul Riyantono menyatakan, untuk pengadaan barang melalui lelang atau tender harus selesai maksimal Maret.

"Itu selesai Maret yang mengatur Kepres [keputusan presiden], supaya bisa mempercepat pembangunan," jelas Riyantono, baru-baru ini.

Dari Rp738 miliar biaya pengadaan barang, sebagian besar digunakan untuk proyek infrastruktur seperti jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Pembangunan jalan rata-rata menelan biaya lebih dari Rp1 miliar.

Riantono menambahkan, proses pengadaan barang melalui lelang saat ini lebih transparan karena dilakukan secara online atau electronic procurement (e-proc). Sistem online dapat meminimalisir praktek korupsi anggaran.

Kendati demikian ia tetap meminta masyarakat mengawasi proses belanja barang dan jasa untuk pembangunan tersebut. "Silakan masyarakat mengawasi, proses pengadaan barang bisa dicek melalui sistem online," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden

News
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement