Advertisement

DUGAAN KORUPSI ALKES RSA UGM : Kasus Ditutup, Loh Kok?

Uli Febriarni
Jum'at, 20 Februari 2015 - 08:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
DUGAAN KORUPSI ALKES RSA UGM : Kasus Ditutup, Loh Kok?

Advertisement

Dugaan korupsi alkes RSA UGM akhirnya dihentikan Kejati.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi Alat Kesehatan (alkes) di Rumah sakit akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM). Alasannya tidak cukup bukti dan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.

Advertisement

Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Azwar menyatakan pihak Kejaksaan secara resmi menutup dan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi tersebut, sejak Selasa (17/2/2015). CBaca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/01/31/dugaan-korupsi-alkes-rsa-ugm-kejati-mulai-periksa-panitia-pengadaan-573015">DUGAAN KORUPSI ALKES RSA UGM : Kejati Mulai Periksa Panitia Pengadaan)

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya tidak ditemukan perbuatan melanggar hukum yang mengarah ke tindak korupsi, hingga proses penyelidikan kasus ini," ujar Azwar, Rabu (18/2/2015).

Awal pertama proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan di RSA UGM, kata Azwar, didasarkan pada laporan adanya penyimpangan pengadaan alkes pada tahun anggaran 2010.

Sebelumnya, selama sebulan, pihak kejaksaan telah mengklarifikasi ke RSA UGM dan rektorat untuk mengumpulkan informasi dan kondisi barang, serta mempelajari dokumen-dokumen terkait pengadaan.

Dalam pendalaman kasus itu, Kejati juga telah meminta keterangan dari panitia pengadaan yaitu kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan rekanan. Pemeriksaan itu, jelasnya, merupakan prosedur normatif yang harus dijalankan dalam pengumpulan keterangan.

"Karena penyelidikan tidak ditemukan perbuatan melanggar hukum, maka tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan," lanjutnya Rabu (18/2/2015).

Humas UGM, Wijayanti mengatakan belum mendapatkan keterangan resmi dari rektorat apakah penyelidikan sudah dihentikan atau belum. Sejauh ini pihaknya hanya mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami belum mendapatkan informasi dari pimpinan. Tetapi kalau memang benar proses penyelidikan dihentikan, tentunya kami bersyukur,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wabah Pneumonia di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik

News
| Kamis, 30 November 2023, 16:27 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement