Advertisement
DUGAAN KORUPSI ALKES RSA UGM : Kasus Ditutup, Loh Kok?

Advertisement
Dugaan korupsi alkes RSA UGM akhirnya dihentikan Kejati.
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi Alat Kesehatan (alkes) di Rumah sakit akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM). Alasannya tidak cukup bukti dan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.
Advertisement
Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Azwar menyatakan pihak Kejaksaan secara resmi menutup dan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi tersebut, sejak Selasa (17/2/2015). CBaca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/01/31/dugaan-korupsi-alkes-rsa-ugm-kejati-mulai-periksa-panitia-pengadaan-573015">DUGAAN KORUPSI ALKES RSA UGM : Kejati Mulai Periksa Panitia Pengadaan)
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya tidak ditemukan perbuatan melanggar hukum yang mengarah ke tindak korupsi, hingga proses penyelidikan kasus ini," ujar Azwar, Rabu (18/2/2015).
Awal pertama proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan di RSA UGM, kata Azwar, didasarkan pada laporan adanya penyimpangan pengadaan alkes pada tahun anggaran 2010.
Sebelumnya, selama sebulan, pihak kejaksaan telah mengklarifikasi ke RSA UGM dan rektorat untuk mengumpulkan informasi dan kondisi barang, serta mempelajari dokumen-dokumen terkait pengadaan.
Dalam pendalaman kasus itu, Kejati juga telah meminta keterangan dari panitia pengadaan yaitu kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan rekanan. Pemeriksaan itu, jelasnya, merupakan prosedur normatif yang harus dijalankan dalam pengumpulan keterangan.
"Karena penyelidikan tidak ditemukan perbuatan melanggar hukum, maka tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan," lanjutnya Rabu (18/2/2015).
Humas UGM, Wijayanti mengatakan belum mendapatkan keterangan resmi dari rektorat apakah penyelidikan sudah dihentikan atau belum. Sejauh ini pihaknya hanya mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Kami belum mendapatkan informasi dari pimpinan. Tetapi kalau memang benar proses penyelidikan dihentikan, tentunya kami bersyukur,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement