Advertisement
PENYEGELAN BALAIDESA : Tunjukkan Solidaritas, Ini yang Dilakukan Keluarga dan Pengurus WTT

Advertisement
Penyegelan Balaidesa Glagah berujung penahanan sejumlah tokoh WTT. Adapun keluarga dan pengurus WTT justru memperlihatkan kekompakan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pengurus Wahana Tri Tunggal (WTT) dan keluarga tersangka penyegelan Balaidesa Glagah untuk pertama kalinya menjenguk Sarijo, Wasiyo, Tri Marsudi, dan Wakidi di Rumah Tahanan (Rutan) Wates, Senin (9/3/2015). Sebanyak dua puluh orang secara bergantian masuk Rutan Wates untuk bertemu dan memberi semangat sesepuh serta warga WTT tersebut.
Advertisement
Seperti yang diketahui, keempatnya ditahan di Rutan Wates pasca pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Kulonprogo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates, Kamis (5/3/2015).
Sekretaris WTT Fajar Ahmadi menuturkan, selain memberi semangat dan dukungan kepada warga WTT yang ditahan, hal ini juga menunjukkan WTT masih solid dan selalu berjuang bersama.
“Tadi saat bertemu dengan Mbah Jo [sapaan Sarijo], beliau juga berpesan supaya WTT tidak gentar dengan penahanan ini dan diminta terus berjuang,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Fajar, warga WTT juga secara bergantian mengerjakan pekerjaan yang biasanya dilakukan Sarijo dan kawan-kawan.
Ia mencontohkan belasan ekor sapi milik Sarijo saat ini dipelihara secara bergantian oleh warga. Demikian pula halnya dengan lahan cabai milik keempatnya yang juga dibantu warga WTT dalam pemeliharaan.
“Tidak hanya sekadar menjenguk, tetapi kami juga mengerjakan pekerjaan rumah mereka yang terbengkalai karena ditahan,” sebutnya.
Dijelaskannya, Sarijo, Wasiyo, dan Wakidi berada di dalam satu sel. Kebetulan, satu sel ditujukan untuk tiga orang. Sementara, Tri Marsudi ditempatkan terpisah bersama dua orang tahanan lainnya.
Fajar menambahkan, pengurus WTT dan keluarga berencana secara bergantian menjenguk Sarijo dkk sesuai dengan jam jenguk, yakni tiap Senin dan Rabu.
Terpisah, Ketua WTT Martono merasa kecewa dan prihatin atas penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates terhadap empat warga WTT tersebut.
“Penangguhan saja bisa diterima saat di kepolisian, Mbah Jo dan lainnya tidak mungkin melarikan diri,” tegasnya.
Rencana penangguhan penahanan, ungkapnya, akan dilakukan ketika berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Wates.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, DIY Cerah Berawan
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu Malam 5 Juli 2025
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement