Advertisement

Sebuah Rumah di Cassagrande Sleman Disita KPK

Sunartono
Kamis, 12 Maret 2015 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
Sebuah Rumah di Cassagrande Sleman Disita KPK

Advertisement

Sebuah rumah di Cluster Barcelona 354 perumahan elit Cassagrande, Maguwoharjo, Depok, Sleman disita KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi

Harianjogja.com, SLEMAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik tersangka korupsi kasus suap gas, Fuad Amin Imron di Cluster Barcelona 354 perumahan elit Cassagrande, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Kamis (12/3/2015) siang.

Advertisement

Rumah yang sudah lama tak berpenghuni itu diperkirakan senilai Rp2 Miliar.

Harta Wakil Ketua non aktif DPRD Bangkalan itu telah dipasangi papan nama penyitaan secara resmi oleh penyidik KPK.  Dasar dari pemasangan tersebut yaitu Surat Perintah Penyitaan nomor Sprin.Sita-75/01/12/2014 tanggal 22 Desember 2014.

"Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka H. Fuad Amin," tulis penyidik KPK dalam papan nama tersebut.

Rumah berwarna kuning gading tersebut memiliki dua pintu, satu pintu utama dan satunya pintu garasi. Dengan regol yang masih terdapat gembok menggelantung dengan posisi tidak terkunci. Sementara di sebelah selatan rumah menghadap ke timur itu terdapat sebuah gasebo yang sudah tidak terurus.

Salahsatu petugas keamanan perumahan Casagrande yang enggan disebut namanya mengatakan jika diprediksi rumah tersebut dengan harga sekitar Rp2 miliar, dengan ukuran sekitar 240 meter persegi. "Sekitar itu tapi pastinya kurang paham," ujarnya.

Pria yang turut serta menyaksikan penyitaan oleh KPK ini mengatakan tidak tahu menahu secara detail nama pemiliknya. Tetapi ia memastikan bahwa rumah tersebut sudah cukup lama tak berpenghuni. Selain itu sudah pernah pindah tangan sebanyak tiga kali hingga akhirnya jatuh ke tangan mantan Bupati Bangkalan dua periode itu.

"Sebelum kepemilikan terakhir [Fuad Amin], dulu pernah dikontrak sama orang Korea [selatan] tapi setelah ini jarang ditempati," imbuhnya.

Ia mengaku baru sadar jika rumah tersebut milik Fuad Amin setelah beberapa kali penyidik KPK mendatangi. Menurutnya sebelum dipasangi papan nama, belum genap sebulan lalu penyidik juga datang untuk melakukan pengecekan.

Setelah itu Kamis (12/3/2015) sekitar pukul 11.00 WIB penyidik KPK datang menggunakan dua mobil Toyota Inova untuk memasang papan penyitaan.

Pemasangan dilakukan dengan melibatkan dua orang tukang membutuhakn waktu sekitar sejam. "Kalau jumlah petugasnya saya tidak menghitung. Tapi disaksikan oleh pihak kantor juga," imbuhnya.

Sementara itu salahsatu tetangga rumah tersebut mengaku tidak tahu menahu kepemilikan rumah milik Fuad Amin. "Sudah lama kosong, saya tidak tahu, tidak pernah kelihatan juga sejak saya tinggal di sini," ujar seorang ibu tersebut sembari masuk ke dalam mobil.

Sebelumnya, Fuad Amin ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap oleh KPK pada 1 Desember 2014 silam. Suap itu terkait dengan saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan yang mengajukan permohonan kepada BP Migas agar Bangkalan mendapatkan alokasi gas bumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement