Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Tak Diundang Pertemuan, Warga WTT Pulang

Advertisement
Bandara Kulonprogo kali ini mengenai pertemuan warga dengan tim kajian keberatan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga pesisir yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) memilih untuk pulang dan tidak mengikuti pertemuan dengan tim kajian keberatan di Balaidesa Glagah, Kamis (26/3/2015). Pasalnya, puluhan warga WTT tidak diundang dalam pertemuan tersebut padahal mereka mengisi formulir penolakan dalam konsultasi publik ulang beberapa waktu lalu.
Advertisement
Humas Wahana Tri Tunggal Agus Subiyanto menyebutkan sebanyak 288 KK WTT mengisi formulir penolakan pada konsultasi publik, namun hanya 210-an KK yang kembali diundang untuk hadir dalam pertemuan dengan tim kajian keberatan.
Pengurus WTT, kata dia, datang ke Balaidesa Glagah dan belum berniat mengikuti pertemuan dengan tim kajian keberatan sampai mendapat kejelasan terkait alasan warga tidak diundang.
“Kami pengurus mewakili warga WTT, kalau mengundang seluruh warga WTT bisa di lain waktu, yang penting saat ini kami mau tahu alasan kenapa ada warga yang tidak terundang padahal mengisi formulir penolakan,” paparnya.
Bupati Kulonprogo dalam pertemuan dengan Ketua WTT Martono sebelum pelaksanaan penyampaian materi tim kajian keberatan menyarankan, warga WTT untuk melakukan klarifikasi dengan tim persiapan pembangunan di Kepatihan DIY.
“Undangan berdasarkan formulir penolakan yang diterima saat konsultasi publik, mungkin nanti warga WTT dapat mencatat siapa saja yang tidak terundang dan bisa dicocokkan dengan data di sana,” terangnya.
Ketua WTT Martono mengatakan klarifikasi dengan tim kemungkinan akan dilakukan, akan tetapi pertemuan dengan tim kajian keberatan bukan lagi hal penting.
“Sudah jelas alasan penolakan kami tertuang dalam formulir saat konsultasi publik,” ujarnya.
Menurutnya, jika kejelasan alasan diperoleh saat ini, sudah pasti warga WTT akan datang dan bertemu dengan tim kajian keberatan.
Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo mengungkapkan, data yang digunakan untuk mengundang warga berdasarkan data pendataan awal yang sifatnya hanya sementara.
“Validasi akan dilakukan saat pembebasan lahan, tahap itu semua data harus fix,” kata Ariyadi.
Disebutkannya, pertemuan dengan tim kajian keberatan hanya dihadiri sepertiga dari undangan. Kendati demikian, tim kajian keberatan tetap menggunakan data dari formulir penolakan yang sudah masuk saat konsultasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hakim Konstitusi Baru, Ridwan Mansyur Dilantik Hari ini, Berikut Profil Singkatnya
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja
- Warga Mantrijeron Panen Satu Ton Kompos dari Biopori Jumbo
- Dinilai Rawan, Bawaslu DIY Awasi Ketat Distribusi Surat Suara
- Ikut Waspadai Munculnya Kasus Pneumonia, Ini yang Dilakukan Dinkes DIY
- Pemkot Jogja Sabet Predikat Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi KASN 2023
Advertisement
Advertisement