Advertisement
PENATAAN KOTA JOGJA : Gedung Pencakar Langit Dilarang, Ini Alasannya

Advertisement
Penataan Kota Jogja dengan pembatasan tinggi gedung merupakan upaya menciptakan Jogja lebih rapi.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jogja Edy Muhammad menyampaikan pembatasan ketinggian bangunan di Jogja untuk menjaga tata kota supaya tidak terlihat semrawut, mengingat luas kota yang hanya 20 kilometer persegi.
Advertisement
Dengan penentuan sudut ketinggian, kata Edy, juga dapat dipastikan tidak boleh ada bangunan setinggi 32 meter langsung di tepi jalan.
"Kalau membangun bangunan 32 meter harus menjorok ke dalam dan disesuaikan sudutnya, supaya orang dari tepi jalan tidak terhalang penglihatannya karena keberadaan bangunan tinggi," jabarnya, Jumat (10/4/2015).
Diuraikannya, dalam Perda RDTRK sudah diatur zonasi kawasan sesuai dengan peruntukkannya, yakni kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan lindung terdiri dari ruang terbuka hijau dan kawasan cagar budaya, seperti area Kraton Jogja. Sementara, kawasan budidaya, antara lain, kawasan perdagangan dan jasa yang meliputi ruas jalan protokol, kawasan permukiman penduduk yang berada di belakang kawasan perdagangan, dan sebagainya.
Wakil Ketua DPRD Jogja M Ali Fahmi menegaskan sebagai bentuk pengawasan, pengajuan perizinan harus diteliti terlebih dan diperketat.
"Kontrol di lapangan saat pembangunan juga tidak kalah penting," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kronologi Vihara Cilincing Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliaran
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kirab Budaya Undhuh-Undhuh Kelurahan Klitren: Bentuk Toleransi Beragama dan Wujud Syukur Warga Klitren Kota Jogja
- Penderita Hipertensi di Gunungkidul Wajib Cek Kesehatan Sebulan Sekali
- Tak Sekadar Touring, HDCI DIY Berkomitmen di Bidang Sosial dan Ekonomi
- Jaringan Irigasi Tersier Sepanjang 300 Kilometer di Sleman Rusak
- Kunjungan Wisatawan di Bantul Merosot hingga 50 Persen Saat Libur Iduladha 2025
Advertisement
Advertisement