Advertisement
PENGGELAPAN SLEMAN : Modal Dihabiskan, Motor Majikan Digadaikan
Advertisement
Penggelapan Sleman dilakukan seorang karyawan warung martabak.
Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Polsek Minggir, Sleman menangkap Nurul Hakim, 32, warga Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2015) akhir pekan lalu. Penangkapan itu dilakukan karena tersangka menggelapkan uang dan motor milik majikannya Ahmad Jaelani, 35.
Advertisement
Kapolsek Minggir AKP Samidi menjelaskan penggelapan dilakukan tersangka saat korban bekerja di warung martabak milik korban tepatnya di Kios Ngijon, Sendangarum, Minggir.
"Korban kebetulan punya usaha martabak, tersangka ini karyawan," ungkapnya Minggu (3/5/2015).
Atas permintaan tersangka, kemudian memberikan modal untuk membuka warung martabak. Korban bahkan sempat menitipkan motornya Yamaha Mio nopol AA 2232 PF sebagai alat transportasi membuka warung.
Tetapi tersangka justru menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan korban. Modal yang sudah diberikan justru tidak untuk berjualan. Bahkan saat korban memantau, tersangka tidak bekerja justru hanya jalan-jalan.
"Korban curiga karena tersangka tidak jualan dan motornya juga tidak pernah dipakai, dicek ternyata
digadaikan," ujarnya.
Tersangka menggadaikan motor milik korban sebesar Rp1,5 Juta kepada seseorang di Gamping. Uang modal dan hasil gadaian ludes untuk foya-foya tersangka dan hanya tersisa Rp67.000. Saat korban menghubungi, tersangka justru tidak memiliki itikad baik dengan menghindar. Korban lalu melaporkan kasus penggelapan itu ke Polsek Minggu. Tersangka yang ditangkap di kawasan Ngijon itu dijerat dengan Pasal 374 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Hasil Riset: 34 Persen Masyarakat Belanja Bahan Makanan Masih secara Offline
Advertisement
Advertisement