Advertisement
Tak Berizin, Tampat Usaha Servis HT Di Jogja Ditutup Paksa

Advertisement
Tak berizin menyebabkan sebuah tempat usaha servis HT di Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Tempat usaha service dan penjualan handy talkie Mamah Mia di Jalan AM Sangaji ditutup Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja, Senin (4/5/2015).
Menurut Kasi Operasional Dintib Jogja Bayu Laksmono penutupan Mamah Mia karena tidak memiliki izin gangguan (HO).
Advertisement
Diuraikannya, tahap penutupan sudah didahului dengan teguran dan surat peringatan sejak beberapa bulan lalu. Ia mengatakan, saat penutupan pemilik usaha tidak berada di lokasi.
"Kami mendatangi rumah yang bersangkutan," ujarnya.
Namun, sampai dengan penutupan berakhir, pemilik usaha enggan menandatangani berita acara penutupan. Alasannya, warga yang terganggu memiliki sentimen pribadi dengannya.
"Tapi kami tidak melihat alasan itu, yang kami lihat pemilik usaha tidak dapat menunjukkan izin," terangnya.
Kendati demikian, imbuh dia, tempat usaha dapat dibuka kembali apabila pemilik usaha sudah melengkapi perizinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Warga Sesalkan Aksi Ricuh di Gedung DPR RI Karena Ganggu Aktivitas
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025
- Cek Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Kamis 28 Agustus 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement