Advertisement
Tak Berizin, Tampat Usaha Servis HT Di Jogja Ditutup Paksa

Advertisement
Tak berizin menyebabkan sebuah tempat usaha servis HT di Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Tempat usaha service dan penjualan handy talkie Mamah Mia di Jalan AM Sangaji ditutup Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja, Senin (4/5/2015).
Menurut Kasi Operasional Dintib Jogja Bayu Laksmono penutupan Mamah Mia karena tidak memiliki izin gangguan (HO).
Advertisement
Diuraikannya, tahap penutupan sudah didahului dengan teguran dan surat peringatan sejak beberapa bulan lalu. Ia mengatakan, saat penutupan pemilik usaha tidak berada di lokasi.
"Kami mendatangi rumah yang bersangkutan," ujarnya.
Namun, sampai dengan penutupan berakhir, pemilik usaha enggan menandatangani berita acara penutupan. Alasannya, warga yang terganggu memiliki sentimen pribadi dengannya.
"Tapi kami tidak melihat alasan itu, yang kami lihat pemilik usaha tidak dapat menunjukkan izin," terangnya.
Kendati demikian, imbuh dia, tempat usaha dapat dibuka kembali apabila pemilik usaha sudah melengkapi perizinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Berbeda dengan Bahlil, Warga Pulau Gag Berharap Penambangan Nikel di Raja Ampat Tetap Dilanjutkan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Sapi dan Kambing Berdiri Lagi Seusai Disembelih, Warga Berlarian
- Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Lapas Wirogunan Sembelih 2 Sapi dan 7 Ekor Kambing untuk Warga Binaan
- Bisa Jadi Referensi SPMB 2025, Ini Daftar SMP Terbaik di Jogja Berdasarkan ASPD 2023 dan ASPD 2025
- Daftar 10 Stasiun Kereta Api Terpadat Saat Long Weekend Iduladha 2025, Jogja Tidak Masuk
Advertisement
Advertisement