Advertisement

PENGGUNAAN DANAIS : Tim Khusus Siap Mengawasi

Ujang Hasanudin
Selasa, 05 Mei 2015 - 17:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENGGUNAAN DANAIS : Tim Khusus Siap Mengawasi HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFIPuluhan penari membawakan tarian street dance "jampigugat"karya Kinanti Sekar Rahina di kawasan Tugu Jogja, Sabtu (21 - 9) malam. pertunujkkan yang berlangsung hanya beberapa menit tersebut menarik perhatian puluhan warga Jogja.Lalu lintas kawasan tersebut sempat macet beberapa waktu.

Advertisement

Penggunaan danais diawasi langsung oleh Tim Khusus.

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membentuk tim pengawas dana keistimewaan (danais) DIY. Tim Pengawas tersebut bertugas mengontrol pencairan sekaligus penggunaan danais setelah DIY memiliki hak keistimewaan.

Advertisement

Anggota Komisi I DPR RI Sukamto mengatakan, tim pengawas danais semestinya sudah terbentuk April lalu, namun karena ada persoalan internal Partai Golkar sehingga belum bisa terbentuk.
"Kemungkinan pekan keempat Mei tim pengawas sudah bisa terbentuk," kata dia di sela-sela penjaringan aspirasi masyarakat dalam masa reses di Goebok Resto, Senin (4/5/2015)

Menurut Sukamto, tim pengawas danais DIY nantinya akan digabungkan dengan tim pengawas untuk dua daerah yang memiliki keistimewaan lebih dulu, yakni Papua Barat dan Nangro Aceh Darussalam (NAD). Masing-masing fraksi diakui Sukamto, sudah mengirimkan tiga perwakilan untuk menjadi anggota tim.

Semua anggota tim pengawas danais nantinya bisa mengontrol danais dari tiga daerah yang memiliki keistimewaan baik DIY, Papua Barat maupun Aceh. Tim Pengawas juga nantinya bisa melakukan audit danais.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, fungsi tim hanya untuk memastikan pencairan danais lancar dan penggunaannya sesuai undang-undang.

"Danais jangan hanya berhenti di birokrat," tegas Sukamto.

Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY, Sukiman mengatakan hingga saat ini danais belum dirasakan sampai tingkat pedukuhan. Penggunaan danais masih terbatas pada seremonial kebudayaan yang sifatnya sektoral.

"Mestinya supaya danais terserap maka perlu mewujudkan desa adat," kata dia.

Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, pembelanjaan danais di kabupaten kota masih minim. Bahkan ada kabupaten yang belum membelanjakan danais.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement