Advertisement
PENUNGGAK PAJAK DIPENJARA : Pajak Dilunasi, Penanggungjawab Perusahaan Dilepaskan
Advertisement
Penunggak pajak dipenjara, namun setelah pajak dilunasi, penanggungjawab perusahaan wajib pajak dilepaskan
Harianjogja.com, JOGJA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah melepaskan ZS dari Rumah Tahanan Negara kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, karena suaminya telah melunasi tunggakan pajak sebesar Rp325,5 juta dan biaya penagihan pajak sebesar Rp13,3 juta.
Seperti yang diberitakan sebelumnya ZS adalah penanggung pajak CV GSP yang terdaftar di KPP Pratama Jogja. Ditjen Pajak menyandera ZS karena menunggak pajak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, 21 April lalu.
Advertisement
Kakanwil Ditjen Pajak Pratama DIY Rudy Gunawan mengatakan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-218/PJ/2003 tanggal 30 Juli 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyanderaan dan Pemberian Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak yang Disandera, penanggung pajak yang disandera dilepas dari rumah tahanan negara apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas.
Dijelaskannya, selain melepaskan ZS, Ditjen Pajak juga telah melakukan pencabutan terhadap pemblokiran rekening bank yang bersangkutan.
"Pada prinsipnya penagihan pajak dilakukan dengan memperhatikan itikad baik wajib pajak dalam melunasi utang pajaknya, semakin baik dan nyata itikad wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya maka tindakan penagihan pajak secara aktif [hard collection] dengan pencegahan ataupun penyanderaan tentu dapat dihindari oleh wajib pajak," paparnya.
Rudy menambahkan, komunikasi dengan KPP dalam rangka menyelesaikan utang pajak merupakan langkah awal wajib pajak untuk bersikap kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Emas Surabaya Terkait TPPU Rp25,9 T
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Ekstrem Lebaran 2026, Wisata Widosari Prioritaskan Keselamatan
- Masa Tanam Kedua di GK, Komoditas Pangan yang Ditanam Lebih Variatif
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 12 Maret 2026, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
Advertisement
Advertisement



