Advertisement

PROSTITUSI ONLINE : Mucikari Punya "SOP" Tersendiri

Selasa, 19 Mei 2015 - 07:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PROSTITUSI ONLINE : Mucikari Punya Ilustrasi prostitusi (Dok/JIBI - Solopos)

Advertisement

Prostitusi online, forum dewasa ada di Indonesia lebih dari 10 tahun lalu dan jadi rahasia umum.

Harianjogja.com, JOGJA-Dunia remang-remang kelas atas di Jogja memang banyak diminati.

Advertisement

Setengah dasawarsa menyandang predikat sebagai muncikari membuat Anton, bukan nama sebenarnya, menjadi salah satu orang yang paling dicari klien. Rekam jejaknya dalam dunia prostitusi online membentang panjang. Tidak tanggung-tanggung, ia memiliki 50 member tetap pekerja seks perempuan yang tersebar di Jogja, Bandung, Surabaya, Bali, Palembang, dan Makassar.

Laki-laki berusia 30 tahun tersebut menggunakan sosial media untuk memasarkan pekerja seksnya.

“Biasanya saya unggah foto di grup untuk menawarkan pekerja baru [perempuan], hanya foto, belum termasuk harga dan sejenisnya,” ujar laki-laki yang memasang banderol untuk anak buahnya mulai dari Rp1,5 juta hingga puluhan juta semalam.

Apabila ada yang tertarik dengan tawarannya, biasanya calon pelanggan akan merespons dengan
pertanyaan seperti besaran tarif, ukuran tubuh, dan sejenisnya. Jika sudah seperti itu, Anton memilih untuk berkomunikasi secara personal, misal menghubungi sosial media yang dimiliki klien secara langsung.

Setelah terjadi kesepakatan harga, klien mentransfer uang muka 50% dan Anton pun memesan hotel dan mengantarkan anak buahnya.

“Kalau saya sedang berhalangan, biasanya saya menyuruh kurir untuk mengantarkan,” ungkap dia yang mengaku hanya memotong 10 sampai 20% dari harga transaksi sebagai keuntungannya.

Sebutan kurir ditujukan bagi orang suruhannya yang diminta untuk mengantarkan perempuan panggilan ke kliennya. Hotel dipesan secara langsung oleh Anton untuk menjamin keamanan anak buahnya. Ia mengaku memiliki jaringan dengan beberapa hotel berbintang tiga. Sayang, laki-laki yang memulai bisnis prostitusi dari kebiasaaannya sebagai pelanggan enggan menjelaskan bagaimana kerja sama itu dibangun.

Sesekali, ia juga menerapkan promo, seperti diskon 20% anak buahnya yang sudah lama menjadi pekerja seks. Klien diperolehnya dari mulut ke mulut. Latar belakang kliennya bervariasi, mulai dari pelajar, mahasiswa, eksekutif muda.

“Ada juga yang pejabat,” ujar Anton yang rata-rata sehari dapat menawarkan lima sampai 10 anak buahnya.

Sementara, usia anak buahnya juga beragam, mulai dari 16 sampai 30 tahun yang memiliki latar belakang pelajar, mahasiswi, karyawan bank, dan sebagainya. Khusus anak di bawah umur, ia memberlakukan pengawasan super ketat.

Dia memastikan latar belakang klien, meminta pelanggan membayar di muka, hingga mengantar jemput anak buahnya. Tujuannya, demi keamanan dan memastikan klien tidak mencelakakan anak buahnya.

Menjalankan bisnis esek-esek secara profesional membuat Anton bisa membedakan tipe perempuan yang dicari klien berdasarkan usia. Ia menguaraikan, klien pelajar biasanya mencari tipe perempuan seperti bintang film porno, klien mahasiswa menyukai perempuan bertubuh proporsional, kalangan eksekutif muda menggemari perempuan tinggi semampai, sedangkan laki-laki berumur lebih dari 35 tahun kebanyakan mencari perempuan yang biasa saja dari segi penampilan. Alasannya, kebanyakan klien di usia 35 tahun ke atas mengajak perempuannya ke tempat keramaian sehingga menghindari penampilan mencolok.

Sementara itu, salah satu pengelola event organizer di Kota Jogja, mengakui prostitusi kelas atas di Jogja.

“Mereka [para pelaku] datang dari luar Jogja atau sengaja dibawa ke sini,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (15/5/2015).

Dia menjelaskan, Jogja menjadi daya tarik para pelaku prostitusi baik secara terorganisasi maupun individu.

Bisnis prostitusi bisa dibilang sebagai bisnis yang sudah tua. Namun belakangan konsep bisnis ini banyak dijajakan dalam bentuk online. Bukan hanya wanita biasa yang disajikan untuk mengumbar syahwat, model seksi atau kalangan artis pun ikut meramaikan industri ini. Bahkan yang lebih ekstrem dan jelas melanggar hukum, anak di bawah umur masuk dalam lingkaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement