Advertisement
PENCEMARAN LINGKUNGAN : Pabrik Peleburan Aluminium Layak Ditutup

Advertisement
Pencemaran lingkungan, Pemdes Sitimulyo tak segan memutus kontrak perusahaan tersebut jika tak segera merespons keluhan warga
Harianjogja.com, BANTUL—Keluhan warga Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan, terhadap dampak pencemaran udara yang ditimbulkan pabrik peleburan aluminium, disikapi tegas oleh Pemerintah Desa Sitimulyo.
Advertisement
Kepala Desa Sitimulyo Juweni, ketika dihubungi Kamis (21/5/2015), mengaku tak segan memutus kontrak perusahaan tersebut jika tak segera merespons keluhan warga. Pemutusan kontrak itu tak menyalahi aturan. Pasalnya dalam klausul kontrak antara pengelola pabrik dengan Pemdes Sitimulyo dinyatakan, pemutusan kontrak sepihak bisa dilakukan jika ada hal-hal yang tak sesuai dengan keinginan warga.
Juweni juga menganggap apa yang dilakukan oleh pengelola pabrik peleburan aluminium telah
menyimpang dari kesepakatan awal, sehingga pemutusan kontrak bisa dilakukan. Menurut Juweni,
sejatinya perusahaan itu akan memperpanjang sewa tanah pelungguh (milik kepala dusun) seluas satu
hektar pada 2016.
Sama halnya dengan pemerintah dusun, peringatan Pemdes Sitimulyo juga tak direspons oleh
pengelola. Bahkan ketika memanggil perwakilan pengelola ke balaidesa, tak ada tindak lanjut konkret
terhadap apa yang dikeluhkan warga.
"Tidak ada respons," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BGN Blak-blakan Anggaran MBG Melonjak di 2026, Ini Rinciannya
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
- DPRD DIY Janji Teruskan Aspirasi Pengemudi Ojek Online ke Pusat
Advertisement
Advertisement