Advertisement
PENCEMARAN LINGKUNGAN : Pabrik Peleburan Aluminium Layak Ditutup
Advertisement
Pencemaran lingkungan, Pemdes Sitimulyo tak segan memutus kontrak perusahaan tersebut jika tak segera merespons keluhan warga
Harianjogja.com, BANTUL—Keluhan warga Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan, terhadap dampak pencemaran udara yang ditimbulkan pabrik peleburan aluminium, disikapi tegas oleh Pemerintah Desa Sitimulyo.
Advertisement
Kepala Desa Sitimulyo Juweni, ketika dihubungi Kamis (21/5/2015), mengaku tak segan memutus kontrak perusahaan tersebut jika tak segera merespons keluhan warga. Pemutusan kontrak itu tak menyalahi aturan. Pasalnya dalam klausul kontrak antara pengelola pabrik dengan Pemdes Sitimulyo dinyatakan, pemutusan kontrak sepihak bisa dilakukan jika ada hal-hal yang tak sesuai dengan keinginan warga.
Juweni juga menganggap apa yang dilakukan oleh pengelola pabrik peleburan aluminium telah
menyimpang dari kesepakatan awal, sehingga pemutusan kontrak bisa dilakukan. Menurut Juweni,
sejatinya perusahaan itu akan memperpanjang sewa tanah pelungguh (milik kepala dusun) seluas satu
hektar pada 2016.
Sama halnya dengan pemerintah dusun, peringatan Pemdes Sitimulyo juga tak direspons oleh
pengelola. Bahkan ketika memanggil perwakilan pengelola ke balaidesa, tak ada tindak lanjut konkret
terhadap apa yang dikeluhkan warga.
"Tidak ada respons," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke-53, PDI Perjuangan Sleman Gelar Senam Sicita dan Donor Darah
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa di Kasihan
- Asyik Rekam Konten, Wisatawan Pekalongan Terseret Ombak Pantai Siung
- Iuran Lampu Kampung Diringankan, Pemkab Bantul Tanggung 70 Persen RT
- Dana Terbatas, Padat Karya Reguler Sleman 2026 Hanya Dua Titik
Advertisement
Advertisement




