Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Anggota Tim Asistensi RUUK DIY, Tavip Agus Rayanto (kiri) bersama Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY memberikan keterangan kepada wartawan perihal di syahkannya RUUK DIY menjadi Undang-undang dalam acara jumpa pers di Gedong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Jogja, Jumat (31/8). Dana keistimewaan DIY dengan besaran sekitar Rp 1,2 Triyun untuk tahun 2013 yang diusulkan oleh pemerintah DIY, 90 persen akan digunakan untuk kebudayaan, realisasinya dana
Bandara Kulonpogo berjalan sesuai perda RTRW dan prosedur.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto menegaskan pembangunan bandara Kulonprogo sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).
Menurut Tavip, lokasi pembangunan bandara yang sekarang merupakan lokasi yang cocok diantara tujuh lokasi yang direncanakan pada awalnya, jika ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari aspek teknis, sosial, ekonomi, dan ilmu kedirgantaraan.
"Paling visible ya disitu," katanya Jumat (29/5/2015).
Mengacu pada rencana strategis, dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda DIY, Tavip optimis pembangunan bandara akan berjalan lancar dan sesuai target, serta Undang-undang yang berlaku.
Tavip mengatakan undang-undang juga memberikan hak kepada masyarakat yang tidak setuju dengan pembangunan bandara.
"Ada proses peradilan di PTUN kita jalani," ujar Tavip.
Proses tahapan pembangunan bandara pun tertunda karena ada proses gugatan warga atas terbitnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bandara ke PTUN ini. Namun Tavip menegaskan yakin menang dalam pengadilan di PTUN.
Terkait tudingan Komnas HAM, Tavip juga mengaku sudah bertemu dengan Komnas HAM dan menjelaskan mengenai proses dikeluarkannya IPL bandara. Menurut Tavip, dokumen yang diserahkan pada Komnas HAM terkait proses konsultasi publik dan dokumen tim keberatan bandara, yang merupakan bahan pertimbangan dikeluarkannya IPL.
"Data tim keberatan dan pertimbangan warga menolak seperti apa, itu kita serahkan semua," ujar Tavip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
WhatsApp mulai menguji Restricted Chat di Android dan iOS. Fitur ini membatasi ekspor chat, Meta AI, media, dan linked devices.
Mengusung tajuk Simfoni 1001 Pembatik, THE 1O1 Yogyakarta Tugu menggandeng Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta untuk menyuguhkan pengalaman m
Mobil listrik Pakistan Metro EV punya desain ala Alphard dan Vellfire. Harganya dijanjikan di bawah Rp200 juta dengan jarak tempuh 300 km.
Avengers: Endgame kembali menjadi film terlaris dunia setelah rilis ulang, menggeser Avatar dengan selisih pendapatan yang sangat tipis.
Dishub Kota Jogja memperketat pengawasan parkir selama WJNC 2026. Tarif tetap sesuai Perda, mulai Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.