Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Kepala Bappeda : Hak Warga Tak Setujui Dipenuhi
Advertisement
Bandara Kulonpogo berjalan sesuai perda RTRW dan prosedur.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto menegaskan pembangunan bandara Kulonprogo sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).
Advertisement
Menurut Tavip, lokasi pembangunan bandara yang sekarang merupakan lokasi yang cocok diantara tujuh lokasi yang direncanakan pada awalnya, jika ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari aspek teknis, sosial, ekonomi, dan ilmu kedirgantaraan.
"Paling visible ya disitu," katanya Jumat (29/5/2015).
Mengacu pada rencana strategis, dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda DIY, Tavip optimis pembangunan bandara akan berjalan lancar dan sesuai target, serta Undang-undang yang berlaku.
Tavip mengatakan undang-undang juga memberikan hak kepada masyarakat yang tidak setuju dengan pembangunan bandara.
"Ada proses peradilan di PTUN kita jalani," ujar Tavip.
Proses tahapan pembangunan bandara pun tertunda karena ada proses gugatan warga atas terbitnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bandara ke PTUN ini. Namun Tavip menegaskan yakin menang dalam pengadilan di PTUN.
Terkait tudingan Komnas HAM, Tavip juga mengaku sudah bertemu dengan Komnas HAM dan menjelaskan mengenai proses dikeluarkannya IPL bandara. Menurut Tavip, dokumen yang diserahkan pada Komnas HAM terkait proses konsultasi publik dan dokumen tim keberatan bandara, yang merupakan bahan pertimbangan dikeluarkannya IPL.
"Data tim keberatan dan pertimbangan warga menolak seperti apa, itu kita serahkan semua," ujar Tavip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
Advertisement
Advertisement