Bupati Bantul Dilaporkan, Polda Tangani Sesuai Prosedur

Selasa, 16 Juni 2015 14:20 WIB
Bupati Bantul Dilaporkan, Polda Tangani Sesuai Prosedur

Bupati Bantul yang dilaporkan tetap akan ditangani Polda DIY sesuai prosedur.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan laporan dugaan korupsi dengan terlapor Bupati Bantul, Sri Surya Widati akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terlapornya, Ibu Sri Surya Widati. Tentu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, pendalaman, seperti memanggil pelapor dan memeriksa saksi oleh jajaran penyidik di Ditreskrimsus," kata Anny, Senin (15/6/2015).

Sementara itu Bupati Bantul Sri Surya Widati mengaku sudah mendengar kabar ihwal pelaporan dirinya ke Polda DIY. Ida sapaan akrab Sri Surya Widati hanya berujar singkat.

"Apik [bagus], saya malah belum tahu," ujar Ida tanpa menjelaskan maksud ucapannya.

Ia bertanya siapa yang melaporkan dirinya namun enggan mengomentari kasus yang dituduhkan kepadanya. Dia akan menunggu panggilan pemeriksaan dari polisi.

"Saya tunggu saja surat panggilan dari Polda," kata Ida.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online