Advertisement

IZIN PEMBANGUNAN APARTEMEN : Tak Punya Perda, Pemkot Jogja Tak Keluarkan Izin Pendirian Apartemen

Ujang Hasanudin
Kamis, 18 Juni 2015 - 19:20 WIB
Nina Atmasari
IZIN PEMBANGUNAN APARTEMEN : Tak Punya Perda, Pemkot Jogja Tak Keluarkan Izin Pendirian Apartemen

Advertisement

Izin Pembangunan Apartemen di Jogja tidak akan dikeluarkan oleh Pemkot Jogja karena tidak ada peraturan dasar

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perizinan (Dinzin) Jogja tidak akan mengeluarkan izin pendirian apartemen sampai Perda yang mengatur tentang rumah susun (rusun) ditetapkan.

Advertisement

Kabid Pelayanan Dinzin Setiyono mengungkapkan perizinan apartemen tidak akan dikeluarkan untuk melindungi konsumen. "Itu atas permintaan Badan Pertanahan Nasional [BPN] supaya hak konsumen dapat terpenuhi, kaitannya dengan kejelasan kepemilikan ruang," ujarnya, Rabu (17/6/2015).

Kendati demikian, ia tidak menampik jika terdapat lima peminat yang sudah mencari informasi terkait aturan tata ruang dan persyaratan pendirian apartemen. Ditambahkannya, sejauh ini belum ada satu orang pun yang mengajukan izin untuk mendirikan apartemen di Jogja.

Kepala Bagian Hukum Setda Jogja Basuki Hari Saksono mengungkapkan, sebenarnya Perwal dapat dijadikan landasan pendirian rusun termasuk apartemen. "Namun saat ini baru ada tiga perwal yang sudah jadi dan harus menunggu dua perwal yang masih disusun," jelasnya.

Tiga perwal rusun yang sudah ditetapkan meliputi, perhotelan, sertifikasi layak fungsi (SLF), dan perhimpunan penghuni. Sementara yang masih disusun, Perwal tentang sarana prasarana dan mekanisme SLF.

"Kalau perwal sudah lengkap, seharusnya transaksi jual beli kamar apartemen bisa dilakukan," imbuh Basuki.

Ia menilai pembangunan gedung bertingkat untuk apartemen dapat dilakukan karena sudah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Gedung Bertingkat. Hanya saja, tegas dia, transaksi unit apartemen belum dapat dilakukan karena menunggu aturan lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tebing Longsor, Kereta Jakarta-Jogja Dialihkan lewat Bandung, Ini Daftarnya

News
| Senin, 04 Desember 2023, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement