Advertisement
JAMINAN KESEHATAN : 24.225 Peserta Jamkesmas Gunungkidul Dicoret

Advertisement
Jaminan Kesehatan di Gunungkidul divalidasi. Hasilnya, ada puluhan ribu warga yang dicoret
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul mencoret 24.225 warga penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pencoretan ini berdasarkan pada hasil validasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Advertisement
Total penerima jaminan kesehatan yang divalidasi berjumlah 444.382 peserta. Rencananya penerima yang dicoret akan digantikan warga lain yang belum menerima jaminan sama sekali.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Gunungkidul Winarto mengatakan, proses validasi telah berakhir pertengahan Mei lalu. Adapun hasilnya, dari 444.382 peserta, ada 24.225 yang dicoret.
Pencoretan dilakukan karenan beberapa hal, mulai dari pindah tempat tinggal, meninggal dunia atau masalah yang lain. Dari proses ini, juga diketemukan 223 warga yang memiliki kepesertaan ganda.
“Pencoretan juga sudah melalui musyawarah desa, sehingga bisa meminimalisir terjadinya masalah kelak di kemudian hari,” kata Winarto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2015).
Dia menjelaskan, warga yang divalidasi sesuai dengan jumlah kuota jamkesmas yang diberikan Pemerintah Pusat. Oleh karenanya, terhadap warga yang dicoret akan digantikan warga lain yang belum menerima.
Ia menambahkan data penerima pengganti lebih banyak daripada sisa kuota yang tersedia. Namun demikian, Winarto menegaskan hal tersebut bukan menjadi masalah.
Sebab, warga yang belum menerima akan dimasukan dalam program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) atau Jaminan Kesehatan Sosial.
“Kuota yang tersedia hanya 24.225 peserta, tapi calon penggantinya ada 31.497 warga. Nantinya warga yang belum menerima akan dimasukan ke program jaminan yang lain,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, proses validasi jamkesmas yang dilakukan agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran. Namun yang paling penting, kegiatan ini untuk memastikan warga hanya menerima satu jaminan saja.
“Kalau ada yang menerima ganda akan dicoret. Tapi prosesnya harus melalui musyawarah desa,” ujar Dwi.
Dia menjelaskan, proses validasi juga untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan jaminan ke masyarakat. Ke depannya, penerima jaminan bukan berdasarkan nomor urut, tapi penerimaan akan didasarkan pada nomor induk kependudukan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan satu warga menerima satu jaminan kesehatan. Selain itu, penggunaan NIK juga bisa mengurangi usaha warga yang ingin mendapatkan jaminan ganda. “Kalau berdasar NIK kan bisa langsung dicek, warga tersebut memiliki kepesertaan yang mana,” tutur Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
Advertisement