Advertisement

PEMKAB BANTUL : Soal Kebocoran Retribusi, Pengelolaan Pihak Ketiga Diperlukan

Arief Junianto
Minggu, 26 Juli 2015 - 03:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMKAB BANTUL : Soal Kebocoran Retribusi, Pengelolaan Pihak Ketiga Diperlukan JIBI/Desi SuryantoDimas Diajeng Yogyakarta bersama sejumlah warga mencoba naik rakit wisata di Bendung Tegal, Kebong Agung, Imogiri, Bantul, DI. Yogyakarta, Sabtu (14/12 - 2013). Rakit wisata sumbangan dari Dinas Pariwasata DIY itu diserahkan kepada warga untuk digunakan dan dikelola sebagai wahana wisata baru di Dusun Candran sebagai desa wisata. Di atas rakit, wisatawan dapat menikmati pemandangan di kawasan bendungan yang latar belakang pegunungan seribu.

Advertisement

Pemkab Bantul soal kecurangan di TPR kemungkinan dipengaruhi oleh ketidakjujuran personal petugas

Harianjogja.com, BANTUL-Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pungutan retribusi objek wisata yang perlu direvisi lantaran multitafsir perlu segera ditindaklanjuti.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Setiya menegaskan, hal itu kian membuktikan bahwa dugaan potensi kebocoran retribusi itu memang bukan sekadar tuduhan tanpa bukti saja. Diakuinya, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sempat melakukan inspeksi di lokasi TPR Parangtritis.

“Waktu itu, kami pun menduga hal yang sama. Sekarang terbukti kan,” tegasnya.

Itulah sebabnya, pihaknya membuka kemungkinan pengelolaan TPR Parangtritis itu memang sudah waktunya untuk dialihkan kepada pihak ketiga. Hanya saja, untuk ini, diperlukan perencanaan dan payung regulasi yang sangat matang.

“Jangan sampai nanti malah jadi bumerang sendiri bagi [Pemkab] Bantul,” ucapnya.

Menurutnya, dengan dialihkan kepada pihak ketiga, ia yakin jika nantinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Bantul dari sektor retribusi pungutan di TPR objek wisata akan bisa jauh lebih besar. Itulah sebabnya, persoalan pungutan di TPR itu adalah pekerjaan rumah dari dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Pariwisata (Dinpar).

“Kalau memang tidak kunjung ada perbaikan, jangan-jangan malah dinas terkait itu sendiri yang terlibat di dalamnya,” duganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement