Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi Eks Jampidsus FA
Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru usai mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus FA dari Polri.
Dua tersangka (mengenakan penutup kepala) kejahatan dengan membius korban yang beroperasi di Bandara Adisutjipto diamankan di Mapolres Sleman, Senin (1/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Kriminalitas Sleman, pelaku menggunakan obat bius saat beroperasi
Harianjogja.com, SLEMAN - Sindikat pelaku kejahatan dengan modus membius korban, beroperasi di sekitar area kedatangan Bandara Internasional Adisutjipto Jogja. Komplotan ini ditangkap Satreskrim Polres Sleman di sebuah hotel kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja akhir pekan lalu. Mereka telah beraksi lima kali dengan korban penumpang pesawat setelah keluar dari terminal kedatangan Bandara.
Kedua anggota sindikat pembiusan itu adalah Eko Saputro, 46, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul dan Roni Sandi, 47, asal Dusun Balong, Desa Losari Kecamatan Rembang, Purbalingga. Polisi mengembangkan kasus itu untuk mencari pelaku lain.
Waka Polres Sleman Kompol Sriwibowo menjelaskan, kedua tersangka menyasar penumpang pesawat yang telah keluar dari area terminal kedatangan di Bandara Adisutjipto. Terakhir kali, melakukan tindak kejahatan itu pada Selasa (12/1/2016) dengan korban Taufik Hidayat warga Secang, Magelang di Bandara Adisutjipto.
"Kelompok ini menyasar penumpang yang baru turun dari pesawat, sudah lima kali di [Adisutjipto] Jogja, terakhir pada 12 Januari [2015]," urai dia di Mapolres Sleman, Seni (1/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru usai mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus FA dari Polri.
Kekeringan di Gunungkidul meluas. BPBD telah menyalurkan 38 tangki air bersih dan menyiapkan 1.150 tangki untuk warga terdampak.
Pada tahun ini, sebanyak 140 siswa mengikuti kegiatan PKL yang tersebar di 57 tempat praktik yang telah bekerja sama dengan pihak madrasah.
Kejagung menegaskan status tersangka Febrie Adriansyah hanya terkait dugaan TPPU dalam kasus PT Asabri dan membentuk tim khusus penyidikan.
Instagram resmi Persiba Bantul diretas dan mengunggah promo emas serta ponsel murah. Suporter diminta tidak mengklik tautan yang dibagikan.
Rekomendasi pemberhentian Dukuh Banyon di Bantul ditargetkan terbit pekan depan usai proses klarifikasi dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.