Advertisement

MASALAH LINGKUNGAN : Pembuang Sampah di Ring Road Terancam Hukuman Kurungan

Bhekti Suryani
Selasa, 02 Februari 2016 - 07:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MASALAH LINGKUNGAN : Pembuang Sampah di Ring Road Terancam Hukuman Kurungan 18-em-BISNIS-5SampahBISNIS/ENDANG MUCHTARMENGHALANGI JALAN: Sejumlah kendaraan bermotor melintas disamping tumpukan sampah di pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (18 - 09). Kantor Pemerintah kota Tangsel kewalahan mengurus sampah yang dikawatirkan menjadi tempat pembuangan akhir, namun pihaknya akan berusaha mengolah sampah menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis namun hingga kini belum terwujud.

Advertisement

Masalah lingkungan berupa membuang sampah sembarangan ditertibkan.

Harianjogja.com, BANTUL-Puluhan ton sampah mengotori kawasan jalan nasional Ring Road mulai dari Kecamatan Banguntapan hingga Kasihan Bantul. Pemerintah mengancam mendenda waga yang membuang sampah ke tempat penampungan sampah ilegal.

Advertisement

Menurut Surono, tempat pembuangan sampah ilegal itu diciptakan oleh warga yang tidak bertanggungjawab, sebab pemerintah tidak pernah membangun tempat pembuangan sampah di pinggir Ring Road.

Sejatinya kata dia, Pemkab Bantul telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2010 mengenai persampahan. Regulasi itu mengatur ancaman pidana bagi pembuang sampah tidak pada tempatnya. Sejauh ini kata dia pemeirntah telah menyosialisasikan Perda tersebut serta larangan membuang sampah ke tempat pembuangan ilegal.

Apabila upaya itu tetap tidak berhasil, pemerintah terpaksa menerapkan sanksi sesuai Perda.

“Sanksinya ada denda juga ada pidana kurungan. Tapi ini kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan Perda tersebut. Kalau kami hanya sosialisasi,” lanjutnya lagi.

Terpisah, Kepala Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan, sampah yang bertebaran tersebut diduga dibuang oleh warga luar alias tidak melibatkan warganya. Desa Panggungharjo merupakan salah satu wilayah yang dilintasi Ring Road Selatan.

“Karena kami sudah memiliki mekanisme pengelolaan sampah. Sebanyak 80 Persen warga kami sudah terlibat dalam pengelolaan sampah itu. Sampah itu kemungkinan dibuang oleh warga luar yang melintasi wilayah tersebut. Jadi mereka lewat sambil buang sampah,” kata Wahyudi Anggoro Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement