Advertisement
MASALAH LINGKUNGAN : Pembuang Sampah di Ring Road Terancam Hukuman Kurungan
Advertisement
Masalah lingkungan berupa membuang sampah sembarangan ditertibkan.
Harianjogja.com, BANTUL-Puluhan ton sampah mengotori kawasan jalan nasional Ring Road mulai dari Kecamatan Banguntapan hingga Kasihan Bantul. Pemerintah mengancam mendenda waga yang membuang sampah ke tempat penampungan sampah ilegal.
Advertisement
Menurut Surono, tempat pembuangan sampah ilegal itu diciptakan oleh warga yang tidak bertanggungjawab, sebab pemerintah tidak pernah membangun tempat pembuangan sampah di pinggir Ring Road.
Sejatinya kata dia, Pemkab Bantul telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2010 mengenai persampahan. Regulasi itu mengatur ancaman pidana bagi pembuang sampah tidak pada tempatnya. Sejauh ini kata dia pemeirntah telah menyosialisasikan Perda tersebut serta larangan membuang sampah ke tempat pembuangan ilegal.
Apabila upaya itu tetap tidak berhasil, pemerintah terpaksa menerapkan sanksi sesuai Perda.
“Sanksinya ada denda juga ada pidana kurungan. Tapi ini kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan Perda tersebut. Kalau kami hanya sosialisasi,” lanjutnya lagi.
Terpisah, Kepala Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan, sampah yang bertebaran tersebut diduga dibuang oleh warga luar alias tidak melibatkan warganya. Desa Panggungharjo merupakan salah satu wilayah yang dilintasi Ring Road Selatan.
“Karena kami sudah memiliki mekanisme pengelolaan sampah. Sebanyak 80 Persen warga kami sudah terlibat dalam pengelolaan sampah itu. Sampah itu kemungkinan dibuang oleh warga luar yang melintasi wilayah tersebut. Jadi mereka lewat sambil buang sampah,” kata Wahyudi Anggoro Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 28 Maret 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 Maret 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement