Advertisement

PEMULANGAN ANGGOTA GAFATAR : Penampungan Dipindah, Anggota Gafatar Asal Sleman Boleh Dijemput Keuarga

Selasa, 02 Februari 2016 - 11:21 WIB
Nina Atmasari
PEMULANGAN ANGGOTA GAFATAR : Penampungan Dipindah, Anggota Gafatar Asal Sleman Boleh Dijemput Keuarga Petugas kebersihan menyiapkan kasur tambahan untuk warga eks Gafatar di Youth Centre, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (26/01/2016). (Desi Suryanto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pemulangan anggota Gafatar asal Sleman sudah bisa dilakukan penjemputan oleh keluarga

Harianjogja.com, SLEMAN- Pengungsi eks Gafatar asal Sleman akan dipindah dari penampungan di Youth Center ke Balai Pelatihan Transmigrasi (Balatrans) di Sleman, Selasa (2/2/2016) ini. Persiapan menyambut eks Gafatar tersebut telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Advertisement

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman, Surono menjelaskan, Pemkab memilih Balatrans untuk menampung eks Gafatar asal Sleman. Sebelumnya, Pemkab berencana menempatkan mereka di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) milik Dinas Sosial DIY.

"Lokasi digeser dari PSBR ke Balatrans karena di PSBR sedang dilakukan rehabilitasi untuk anak berkebutuhan hukum," jelas Surono kepada wartawan, Senin (1/2/2016).

Di Balatrans, katanya, warga eks Gafatar akan ditempatkan di Aula Srikandi. Disnakersos juga menyiapkan beberapa bilik khusus untuk balita dan lansia. Sementara pengungsi lainnya akan ditempatkan di ruang bersama di aula. "Untuk kasur, kami sediakan sekitar 50 buah. Prioritasnya untuk balita, lansia, dan pengungsi yang sakit," terang dia.

Selain tempat tidur, di gedung milik Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut, pihaknya juga menyiapkan dapur umum. Persiapannya dilakukan bersama Tagana (Taruna Tanggap Bencana). Total terdapat 116 orang pengungsi eks Gafatar asal Sleman. Jumlah tersebut tersebut terdiri dari 25 balita, 17 anak-anak, dan 73 orang usia dewasa.

Surono menambahkan, para eks Gafatar tersebut akan menempati penampung selama tiga hari. Namun jika ada keluarga yang akan menjemput secara mandiri pada Selasa, tetap diizinkan. "Untuk penjemputan harus didampingi oleh pemerintah desa setempat agar tetap dilakukan koordinasi dan pengawasan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement