Advertisement
PEMULANGAN ANGGOTA GAFATAR : Desa di Bantul Serukan Penolakan, Mengapa?
Advertisement
Pemulangan anggota gafatar mendapat penolakan.
Harianjogja.com, BANTUL- Menghadapi penolakan warga Bantul terhadap pemulangan anggota mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki sejumlah skenario.
Advertisement
Skenario itu antara lain mengarahkan keluarga tersebut mengikuti transmigrasi lokal. Alias transmigrasi penduduk tetapi masih dalam wilayah Bantul. Sejumlah lokasi transmigrasi seperti Kecamatan Imogiri menurutnya dapat menjadi alternatif tempat tinggal keluarga mantan anggota Gafatar.
"Kalau transmigrasi lokal kan prosesnya bisa cepat. Kalau transmigrasi umum ke luar pulau itu lama," jelas Kepala Dinas Sosial Bantul Suarman , Selasa (2/2/2016).
Namun pemerintah memastikan tidak akan mengembalikan mereka ke Kalimantan Barat tempat mereka tinggal selama ini sebelum dievakuasi pulang ke Jogja.
Ditambahkan Suarman, pemerintah menjamin status kependudukan keluarga mantan Gafatar tersebut. Bagi keluarga yang telah terlanjur pindah penduduk menjadi warga Kalimantan Barat dapat kembali alih status kependudukan menjadi warga Bantul. Proses pindah penduduk akan ditangani Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Bantul Sunarto mengatakan, puluhan warga Gafatar tersebut tetap merupakan warga Bantul yang harus dilindungi. Mereka berhak mendapatkan fasilitas yang sama dari pemerintah seperti warga lainnya.
Pada Selasa, sebanyak 45 warga Gafatar tiba di tempat penampungan sementara di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bantul di Dusun Semail, Bangunharjo, Sewon. Dari 45 warga tersebut, sebagian merupakan anak-anak yang berusia di bawah lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan
Advertisement
Advertisement





