Advertisement

PEMKAB BANTUL : Apa Saja Indikasi Korupsi Menurut KPK?

Bhekti Suryani
Jum'at, 05 Februari 2016 - 09:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMKAB BANTUL : Apa Saja Indikasi Korupsi Menurut KPK? Pengunjung gelaran Car Free Day (CFD) Kota Solo berfoto dengan frame bertuliskan Sehat Tanpa Korupsi di Jl. Slamet Riyadi, Solo, jawa Tengah, Minggu (22/3/2015). Aksi tersebut merupakan wujud kepedulian warga Solo untuk menggalakkan gerakan antikorupsi. (Ivanovich Aldino/JIBI - Solopos)

Advertisement

Pemkab Bantul untuk pernyataan yang dilontarkan dipertanyakan

Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah aktivis antikorupsi memprotes pernyataan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Sigit Sapto Rahardjo mengenai proyek pembangunan infrastruktur bermasalah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka melayangkan surat ke gubernur hingga presiden untuk mengabarkan pola pikir pejabat daerah mengenai korupsi.

Advertisement

Salah satu aktivis anti korupsi Tri Wahyu dalam surat tersebut bertanya kepada bupati apakah proyek infratsruktur bernilai miliaran yang speknya tidak sesuai standar tidak menyalahi perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan jasa.

“Kami ingin klarifikasi saja ke kepala daerah. Menurut dia proyek tidak sesuai spek itu apakah tidak menyalahi undang-undang?,” kata Tri Wahyu, Kamis (4/2/1016)

Sebab kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dengan jelas menyatakan, kurangnya spek dalam proyek infrastruktur merupakan salah satu modus korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Pejabat daerah harusnya sudah tahu Perpres [Peraturan Presiden] mengenai pengadaan barang dan jasa,” kritik dia.

Surat pertanyaan itu diterima langsung oleh Sigit Sapto Rahardjo. Menurut Triwahyu, lembaganya juga menembuskan surat itu ke presiden, gubernur dan KPK. Tujuannya agar pejabat di Pusat tahu bagaimana pola pikir pejabat di daerah mengenai korupsi. Ia khawatir pernyataan-pernyataan yang dinilainya berseberangan dengan aturan undang-undang itu menjadi preseden buruk bagi pembarantasan korupsi di Bantul ke depannya. “Berita Harian Jogja yang memuat pernyataan pejabat bupati itu, beberapa hari lalu juga sudah kami sampaikan langsung ke Ketua KPK Agus Rahardjo saat dia bekunjung ke Jogja,” lanjtunya.

Terpisah, Pjs Bupati Sigit Sapto Rahardjo mengakui pernyataannya ke media ihwal spek pengadaan barang dan jasa. Kekuarangan spek tersebut menurutnya karena unsur ketidaksengajaan.

“Yang penting kerugian negaranya sudah dikembalikan,” kata Sigit ke awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement