Advertisement
PEMULANGAN ANGGOTA GAFATAR : Tak Diterima Warga, Nasib 3 KK Masih Terkatung-katung
Advertisement
Pemulangan anggota Gafatar masih belum tuntas, ada tiga KK yang ditolak warga
Harianjogja.com, SLEMAN- Hingga kini, sebanyak 13 orang terdiri dari tiga KK warga eks Gafatar masih ditampung di Youth Center, Sleman. Mereka bukan warga DIY, namun bersikeras untuk tinggal di wilayah DIY.
Advertisement
Dinas Sosial (Dinsos) DIY berencana akan memulangkan 19 pengungsi eks-Gafatar akan dikembalikan ke daerah asalnya. Saat ini pengungsi yang terdiri dari beberapa keluarga itu masih ditampung di kompleks Youth Center.
Kepala Seksi Bantuan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Sigit Alfianto menjelaskan, hingga Kamis (11/2/2016) eks Gafatar yang masih berada di lokasi penampungan sebanyak 14 orang. Dari jumlah tersebut, satu orang teridentifikasi berasal dari Kabupaten Wonogiri.
"Besok [hari ini] yang bersangkutan akan dijemput oleh pemerintah Wonogiri. Sedangkan sisanya [13 orang] merupakan warga Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Youth Center, Kamis (11/2/2016).
Dia menjelaskan, ke-13 orang tersebut ikut mengungsi bersama eks Gafatar asal DIY. Mereka juga membawa surat pindah kependudukan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kayong Utara tertanggal 22 Januari 2016.
"Tujuan kepindahannya Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman. Setelah kami telusuri, alamat kepindahan yang dituju merupakan rumah kos dan pemilik kos tidak mau menerima,” katanya.
Secara administrasi kependudukan, kata Sigit, kepindahan ketiga KK eks Gafatar tersebut memenuhi persyaratan. Persoalan muncul karena lokasi yang dituju tidak menerima sehingga mereka tetap ditampung agar tidak terlantar.
"Pemerintah DIY belum memberikan keputusan resmi terkait status mereka ke depan. Kami masih akan berkoordinasi dengan kementerian dan Pemkab Kayong Utara,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petral, Riza Chalid Buron
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Dari Dapur Sederhana, Perjuangan Kader Ini Ubah Nasib Balita
- Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
- Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
- Rehabilitasi RTLH Sleman Belum Terealisasi, Masih Diverifikasi
- WFH ASN Kulonprogo Tertahan Skema Belum Klop di Lapangan
Advertisement
Advertisement



