Advertisement
MIRAS OPLOSAN : Kelabui Polisi, Pelaku Simpan Botol di Halaman Rumah
Advertisement
Miras oplosan terus ditekan peredarannya.
Harianjogja.com, BANTUL- Peredaran minuman keras (miras) di Bantul tersebar di 17 kecamatan. Pesisir selatan Bantul ditengarai sebagai sentra peredaran minuman keras (miras) di Bantul. Miras oplosan sebelumnya menelan 26 korban jiwa, termasuk warga Bantul.
Advertisement
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji menyampaikan, penjualan miras secara ilegal sejatinya sudah tersebar di 17 kecamatan di Bantul, kendati paling banyak ditemukan di pesisir selatan. Selama ini petugas kesulitan memberantas masalah ini.
Pertama karena penjualan barang haram itu dilakukan secara tertutup.
"Dapat miras mudah kalau sudah langganan. Mereka terbuka hanya ke pelanggan saja," lanjutnya. Selain itu, para penjual juga pintar menyembunyikan barang dagangannya, Kamis (11/2/2016)
Puluhan botol miras kerap disembunyikan di luar rumah.
"Kebanyakan justru disimpan di halaman rumah bukan di dalam. Itu cara mengelabui petugas," imbuh dia.
Kepala Polsek Banguntapan Komisaris Polisi (Kompol) Suharno menyatakan polisi kini menggelar razia besar-besaran untuk memberantas miras ilegal.
Banguntapan sebelumnya menjadi salah satu lokasi tewasnya korban miras oplosan. "Kami sekarang enggak cuma menyasar penjual eceran tapi juga distributornya," kata Suharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Awal 2026, Gunungkidul Alami Deflasi 0,17 Persen, Ini Penyebabnya
- Forum ABMF Jogja, ADB Dorong Pembiayaan Berkelanjutan Hadapi Bencana
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 4 Februari 2026 Lengkap
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 4 Februari 2026, Cek Jamnya
- Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
Advertisement
Advertisement



