Advertisement
UMK 2016 : Tak Mampu Bayar Sesuai UMK, Perusahaan di Gunungkidul Diminta Naikkan Upah Pekerja

Advertisement
UMK 2016 tidak mampu dibayarkan oleh sejumlah perusahaan di Gunungkidul, namun mereka diminta tetap menaikkan upah tersebut
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunungkidul meminta kepada perusahaan di Gunungkidul yang tidak mampu membayar pekerja sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk bisa menaikkan upah pekerja, walaupun pada akhirnya jumlah tersebut belum sesuai UMK.
Advertisement
Sekretaris Jenderal SPSI Kabupaten Gunungkidul, Agus Budi Santoso pada Minggu (14/2/2016) mengungkapkan menaikkan upah ini menjadi salah satu bentuk upaya dari perusahaan untuk tetap bersikap objektif dan seimbang kepada karyawan mereka.
Karena penentuan UMK sendiri dilakukan dengan diawali survey Kebutuhan Hidup Layak serta menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di Gunungkidul.
"Untuk yang belum bisa membayar sesuai UMK, kami meminta kepada perusahaan untuk bisa menaikkan upah semampu mereka, seminimal apapun, walaupun hanya sedikit," ujarnya kepada Harian Jogja.
Selain itu Agus menambahkan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi bisa melakukan inventarisasi perusahaan-perusahaan yang mau dan mampu membayar pekerja mereka sesuai dengan UMK. Atau perusahaan yang tidak bisa membayar pekerja sesuai UMK namun sudah beritikad baik dengan cara menaikkan upah pekerja.
"Daftar perusahaan-perusahaan ini bisa dipublikasikan, harapannya hal itu bisa ditiru oleh perusahaan lain yang belum membayar pekerja sesuai UMK, agar minimal bisa menaikkan sedikit saja upah para pekerja, walaupun belum sesuai UMK," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
- Lurah Tegaltirto Ditahan Diduga Korupsi TKD, Begini Respons Bupati Sleman
- Pemkab Kulonprogo Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan ke DPRD
- Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisatawan Nusantara ke DIY
- Polsek di Gunungkidul Juga Melayani Permohonan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement