PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Ilustrasi dampak angin kencang. (JIBI/Solopos/Dok)
Angin kencang mengakibatkan sejumlah rumah rusak.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya 21 rumah warga di Desa Tancep, Kecamatan Ngawen rusak diterjang puting beliung pada Rabu (17/2/2016) sore.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Kamis (18/2/2016), terjangan lisus diawali hujan yang terjadi di Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB. Hujan yang turun sempat mereda beberapa saat, berselang sekitar setengah jam kemudian, hujan kembali turun.
Kali ini hujan turun dengan lebatnya, bahkan disertai dengan embusan angin kencang dari arah selatan yang kemudian bergerak ke utara dan timur. Akibatnya puluhan rumah di Dusun Jono, Wareng, Sumberan, Banteng Wareng 1 dan Banteng Wareng 2 mengalami kerusakan, mulai ada yang tertimpa pohon hingga genteng pecah karena embusan angin.
“Meski tidak parah dan hanya berupa kerusakan kecil, kalau total ada 21 rumah diterjang lisus,” kata Kepala Desa Tancep Sugiyarto kepada wartawan, Kamis kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Selasa 25 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 25 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
BPS DIY menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN, mekanisme pemeringkatan, serta cara warga mengajukan pemutakhiran data.
Okupansi hotel DIY naik 5%-15% selama libur Maulid Nabi 2026. Asita juga mencatat permintaan perjalanan wisata naik sekitar 5%.