Polisi Gunungkidul Tilang Motor Tanpa Plat, Spion dan Knalpot Brong
Satlantas Gunungkidul akan menindak tegas motor tanpa spion, pelat nomor, dan knalpot blombongan demi keselamatan lalu lintas.
Ilustrasi dampak angin kencang. (JIBI/Solopos/Dok)
Angin kencang mengakibatkan sejumlah rumah rusak.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya 21 rumah warga di Desa Tancep, Kecamatan Ngawen rusak diterjang puting beliung pada Rabu (17/2/2016) sore.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Kamis (18/2/2016), terjangan lisus diawali hujan yang terjadi di Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB. Hujan yang turun sempat mereda beberapa saat, berselang sekitar setengah jam kemudian, hujan kembali turun.
Kali ini hujan turun dengan lebatnya, bahkan disertai dengan embusan angin kencang dari arah selatan yang kemudian bergerak ke utara dan timur. Akibatnya puluhan rumah di Dusun Jono, Wareng, Sumberan, Banteng Wareng 1 dan Banteng Wareng 2 mengalami kerusakan, mulai ada yang tertimpa pohon hingga genteng pecah karena embusan angin.
“Meski tidak parah dan hanya berupa kerusakan kecil, kalau total ada 21 rumah diterjang lisus,” kata Kepala Desa Tancep Sugiyarto kepada wartawan, Kamis kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satlantas Gunungkidul akan menindak tegas motor tanpa spion, pelat nomor, dan knalpot blombongan demi keselamatan lalu lintas.
Batam siap jadi pusat AI global! Nvidia, Firmus, DayOne bangun pabrik chip 170.000 GPU senilai Rp400 triliun. Dampak ekonomi dan lapangan kerja menggeliat!
Tidak hanya gagal lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026, skuad Uruguai juga harus menelan pil pahit: penerbangan carter dibatalkan!
Kebiasaan ngemil berlebihan dapat memicu obesitas, diabetes, kolesterol tinggi hingga penyakit jantung. Simak 13 dampak buruk dan cara mengatasinya.
Hari pertama SPMB SMPN 5 Jogja dipadati pendaftar. Puluhan orang tua mengantre sejak pukul 05.00 WIB demi mendapat nomor verifikasi lebih awal.
LPDP membuka Beasiswa Tahap II 2026 hingga 31 Juli. Kuota STEM diperbesar, syarat bahasa dilonggarkan, dan daftar kampus tujuan diperluas.