Advertisement
PENGISIAN WAKIL GUBERNUR : Dana Dapat Dianggarkan Dari Kas Daerah
Advertisement
Pengisian wakil gubernur untuk pendanaan segera dibahas.
Harianjogja.com, JOGJA-Terlepas dari kesiapannya mengurus perubahan Dana Keistimewaan (Danais) 2016, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo masih yakin pengisian jabatan Wakil Gubernur maupun Gubernur yang berhalangan dapat dianggarkan terlebih dahulu dari kas daerah.
Advertisement
Menurut dia kepala daerah harus sepasang sehingga bila ada yang berhalangan tetap maka menjadi kewajiban untuk diisi.
Dia juga tak terlalu sepakat bila nantinya Perdais direvisi dan harus menambahkan dana taktis dalam rancangan anggaran. Pasalnya selama ini semangat Danais adalah untuk kepentingan masyarakat. Sementara bila lembaga pemerintahan sudah tertata mestinya tak perlu lagi diatur dalam Danais.
“Kalau bisa dianggarkan sudah dari dulu kami anggarkan dana taktis, tapi kan tidak. Kalau ada anggaran tak terduga ya monggo dilakukan pergeseran,” imbuh Bambang, Jumat (19/2/2016)
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan pihaknya tetap bersabar untuk menunggu turunnya SK Menteri Keuangan yang disebutnya sebagai titik tolak kinerja DPRD DIY dalam mengisi jabatan Wagub. Keputusan itu diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap peraturan yang sudah berlaku.
“Setelah ada jawaban, baru kami bergerak. Makanya ini kami meminta eksekutif untuk mempercepat proses perizinan penggeseran anggaran Danais,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement