Advertisement

PUPUK ILEGAL : Sleman Dipastikan Bebas Peredaran Pupuk Ilegal

Sunartono
Sabtu, 20 Februari 2016 - 22:20 WIB
Nina Atmasari
PUPUK ILEGAL : Sleman Dipastikan Bebas Peredaran Pupuk Ilegal Petani asal Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Warsiri, menabur pupuk di sawah miliknya, Sabtu (1/8/2015). (Bony Eko Wicaksono/JIBI - Solopos)

Advertisement

Pupuk ilegal terbongkar di Bantul, namun Pemkab Sleman memastikan pupuk tersebut tidak beredar di wilayahnya

Harianjogja.com, SLEMAN -  Pemkab Sleman mengklaim bebas dari peredaran pupuk ilegal. Sementara Ditreskrimsus Polda DIY terus berupaya mengembangkan kasus terbongkarnya pupuk ilegal di Bantul.

Advertisement

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holitkultura Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Pemkab Sleman Edy Sriharmanto menegaskan pihaknya tidak menemukan adanya peredaran pupuk ilegal di wilayah Sleman.

Selain itu, ia memastikan seluruh pupuk bersubsidi yang ada di Sleman tidak bocor ke luar daerah, karena proses pendistribusian sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang sudah ditetapkan.

Oleh sebab itu, Edy memastikan bahwa, pabrik pupuk NPK ilegal yang menggunakan bahan pupuk bersubsidi bukan berasal dari Sleman. "Kami memastikan bukan berasal dari Sleman bahan [pupuk bersubsidi] itu. Karena pendistribusian di Sleman sudah sesuai prosedur melalui pengecer resmi," ungkap Edy, Jumat (19/2/2016).

Sebelumnya Sub Direktorat III Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek sebuah pabrik pupuk NPK ilegal milik tersangka Rico di Dusun Karang RT06 Desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Selasa (16/2/2016).

Tersangka membuat pupuk ilegal dalam bentuk tablet dengan memakai bahan berbagai jenis pupuk bersubsidi yang dioplos dalam mesin cetak pupuk.

Edy mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya peredaran pupuk NPK ilegal yang diproduksi di Bantul itu. Sehingga besar kemungkinan tidak ada petani di Sleman yang menggunakan pupuk NPK tablet ilegal tersebut. "Kami imbau kepada petani untuk teliti memilih pupuk dan sebaiknya membeli di pengecer resmi," tegasnya.

Kasus pupuk bersubsidi pernah terjadi di Sleman. Akantetapi saat ini sudah ditertibkan. Pada Juni 2015 Ditreskrimum Polda DIY menggerebek penimbunan pupuk bersubsidi di Tempel dan Berbah, Sleman. Sebanyak 8,2 ton diamankan dari seorang pengurus kelompok tani di Dusun Jelapan, Pondokrejo, Tempel. Kemudian saat itu juga diamankan 1,2 ton pupuk bersubsidi dari toko pertanian di Jebresan Kalitirto, Berbah, Sleman. "Kalau tahun [2015] lalu memang ada," kata Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement