Advertisement
KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Walhi Nilai Belum Efektif, Ini Alasannya
 
                
            Advertisement
Kantung plastik berbayar mendapat masukan.
Harianjogja.com, JOGJA-Kebijakan plastik berbayar yang dicanangkan oleh pemerintah dan mulai diberlakukan pada Minggu (21/2/2016), dinilai belum efektif.
Advertisement
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (BLH) Jogja, Halik Sandera menuturkan, nilai plastik berbayar yang hanya Rp200 masih sangat murah. Bagi masyarakat yang memiliki kepedulian minim terhadap keberadaan sampah plastik, tentu mereka akan memilih membeli plastik tersebut, daripada harus ribet membawa tas belanja dari rumah. Dan ketimbang tidak dapat membawa barang belanjaan dengan nyaman. Pada akhirnya, kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik masih belum sepenuhnya sampai diterima masyarakat. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/20/kantung-plastik-berbayar-alfamart-siapkan-kampanye-plastik-tidak-gratis-693163">KANTUNG PLASTIK BERBAYAR : Alfamart Siapkan Kampanye "Plastik Tidak Gratis")
"Perlu ada kebijakan yang mengatur bagaimana tanggung jawab ritel dan produsen untuk mengurangi penggunaan plastik sebagai kemasan, karena persoalan umum bahwa masalah sampah plastik juga berasal dari kemasan produk kebutuhan harian yang menggunakan plastik, alumunium foil. Sedangkan kebijakan pemerintah baru pada tahapan kantong plastik," ujarnya kepada Harianjogja.com, Sabtu (20/2/2016).
Ia membenarkan, sampah plastik bekas dari kemasan produk harian, yang dianggap tidak bernilai kemudian bisa diolah oleh komunitas peduli sampah, menjadi barang berguna dan bernilai seperti tas, dompet dan lainnya. Namun langkah ini hanya menjadi cara memperpanjang masa barang tidak bernilai untuk tetap memiliki nilai. Akan ada masa, barang-barang ini setelah dipakai dalam jangka waktu tertentu akan rusak dan kembali menjadi sampah tak bernilai.
"Jadi yang penting didorong, bagaimana tanggung jawab produsen untuk bisa mencari solusi mengurangi kemasan plastik sebagai kemasan produk," terangnya.
Selain itu, yang perlu dikawal adalah transparansi penggunaan dana dari pembelian kantong plastik. Karena masyarakat, utamanya pembeli kantong, berhak mengetahui, ke mana dana hasil plastik berbayar dikumpulkan dan digunakan untuk apa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Kamis 30 Oktober 2025
- Sengketa Lahan Citra Rejodani Tuntas, Pengembang Beli Tanah
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul, 30 Oktober 2025
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Kamis 30 Okt 2025
- PDIP Gelar Merah-Muda Fest 2025 di Jogja, Catat Tanggalnya
Advertisement
Advertisement

















 
            
