Advertisement
PENGELOLAAN SAMPAH : Warga Sekitar TPAS Wukirsari Minta Pemda Penuhi Janji-Janjinya
Advertisement
Pengelolaan sampah di TPAS Wukirsari Gunungkidul masih dikeluhkan oleh warga sekitar
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sampah menjadi masalah bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan. Banyak warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, Desa Baleharjo, Wonosari mengeluh akan adanya bau di tempat tersebut.
Advertisement
Terlebih lagi saat ini Pemerintah Kabupaten sedang mengkaji pengembangan instalasi pengolahan limbah tinja di kawasan itu.
Ketua RT06/RW03, Dusun Wukirsari, Desa Baleharjo Sunardi mengakui persolan sampah di sekitar TPAS merupakan masalah klasik yang belum ada solusinya hingga sekarang.
Setidaknya ada dua masalah yang seringkali muncul, yakni masalah bau dan janji pemberian kompensasi yang belum dipenuhi. “Kita sudah sering bermusyarawah, tapi masalah itu tetap saja muncul,” kata Sunardi, Minggu (21/2/2016).
Dia mencontohkan, untuk masalah bau, faktanya hingga sekarang masih tercium. Bau itu semakin terasa saat musim hujan tiba, seperti saat sekarang.
“Katanya sudah ditanggulangi tapi nyatanya masih tetap saja ada. Yang kami minta adalah tindakah nyata, sehingga warga tidak terganggu adanya polusi,” ujarnya.
Untuk kompensasi, kata Sunardi, warga juga masih menanti janji dari Pemkab Gunungkidul yang akan memberikan uang Rp250.000 ke kas RT setiap bulannya. Namun hingga sekarang, realisasi dari janji itu belum ada, karena pihaknya belum pernah menerima dana kompensasi sepeser pun.
“Janji ini diungkapkan sejak dua tahun lalu, tapi hingga sekarang belum ada buktinya,” ungkapnya.
Pernyataan senada juga diungkapkan Kepala Dusun Wukirsari Agustinus Sutrisno. Menurut dia, masalah sampah belum ada solusi yang pasti. Kondisi jadi semakin pelik dengan adanya wacana dari pemkab untuk mengembangkan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja di kawasan.
“Dengan adanya program ini, masalah yang muncul di TPAS jadi bertumpuk. Kami berharap masalah yang ada diselesaikan satu persatu dulu,” katanya.
Dia menegaskan, warga di TPAS sebenarnya tidak menolak adanya fasilitas tersebut. Hanya saja, Sutrisno meminta agar janji-janji yang diberikan ke warga bisa dipenuhi, sedang dalam pengelolaan disesuaikan dengan standar yang ada.
“Kami minta SOP itu ditaati, misal untuk IPLT harus dibangun minimal 500 meter dari pemukiman warga,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement