Advertisement

PROSTITUSI ANAK : Masih Pakai Baju Tidur, Korban Prostitusi Anak Ini Kabur dari Kos Tempat Penyekapan

Sunartono
Selasa, 23 Februari 2016 - 10:19 WIB
Nina Atmasari
PROSTITUSI ANAK : Masih Pakai Baju Tidur, Korban Prostitusi Anak Ini Kabur dari Kos Tempat Penyekapan Korban LTW (kanan) saat diminta keterangan di Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (22/2/2016). (Sunartono/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Postitusi anak di Sleman terungkap setelah korban melarikan diri dari penyekapan

Harianjogja.com SLEMAN- Terbongkarnya prostitusi anak di sebuah indekos di Sleman berawal saat warga yang mendapati korban meminta bantuan pada Jumat (19/2/2016) pekan lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Advertisement

Saat itu korban masih mengenakan baju tidur, berupaya kabur dari indekos kawasan Jalan Kaliurang dan memberitahukan kepada warga telah disekap oleh keempat mucikari tersebut.

"Warga melapor ke kami dan setelah Salat Jumat, langsung menjemput korban. Melakukan penyidikan hingga Minggu [21/2/2016] menangkap kelima tersangka," terang Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto saat ditemui, Senin (22/2/2016).

Berawal kejadian tersebut, Polsek Ngaglik menangkap lima tersangka kasus prostitusi anak dengan korban LTW, 16, asal Magelang tersebut. Empat orang merupakan pelaku mucikari yakni Vita Amalia, 23, warga Bebeng, Surabaya, Agus Bintoro, 24, asal Dusun Singlar RT02/RW03 Glagahharjo, Cangkringan Sleman. Keduanya merupakan pasangan tak resmi yang tinggal di sebuah indekos Jalan Kaliurang, Pedak, Sinduharjo, Ngaglik.

Dua lagi yaitu pasangan kekasih bernama Hariyanto, 32, warga Tasung RT01/RW03 Tasungan, Ceper, Delanggu Klaten dan Suryani alias Yaya, 30, warga Sorogenen RT04/RW01 Purwomartani, Kalasan, Sleman yang tinggal di indekos Dusun Lempongsari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Polisi juga menangkap seorang lelaki yang mencabuli korban, yaitu BRD, 30, warga Wukirsari, Cangkringan, Sleman.

(Baca : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/23/prostitusi-anak-4-mucikari-sekap-perempuan-16-tahun-di-kos-paksa-layani-hidung-belang-694060" target="_blank">PROSTITUSI ANAK : 4 Mucikari Sekap Perempuan 16 Tahun di Kos, Paksa Layani Hidung Belang)

Adapun peran kelimanya, untuk tersangka Hariyanto dan Suryani yang pertama kali membujuk dan memaksa korban agar bersedia dipekerjakan melayani pria hidung belang. Karena keduanya kebetulan tinggal satu kos bersama korban.

Sedangkan tersangka Agus dan Vita bertugas mencari pelanggan, dengan mempromosikan korban kepada lelaki hidung belang untuk dijual dengan harga antara Rp250.000 hingga Rp400.000. Kemudian tersangka BRD adalah salahsatu dari empat pengguna yang berhasil diringkus.

Setelah keempat mucikari itu bersepakat, mereka mula-mula mengajak korban ke indekos tersangka Vita dan Agus di Jalan Kaliurang tersebut. Setelah sempat menolak diajak terjun ke praktek prostitusi, korban lalu minta kembali ke indekosnya di Lempongsari, Sariharjo, Ngaglik.

Namun kembali dijemput tersangka ke indekos Jalan Kaliurang sekaligus disekap pada Selasa (16/2/2016). Saat itulah korban mulai dipaksa melayani lelaki hidung belang dengan di bawah ancaman dan disekap dalam kamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement