Advertisement
PROSTITUSI ANAK : Masih Pakai Baju Tidur, Korban Prostitusi Anak Ini Kabur dari Kos Tempat Penyekapan

Advertisement
Postitusi anak di Sleman terungkap setelah korban melarikan diri dari penyekapan
Harianjogja.com SLEMAN- Terbongkarnya prostitusi anak di sebuah indekos di Sleman berawal saat warga yang mendapati korban meminta bantuan pada Jumat (19/2/2016) pekan lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Advertisement
Saat itu korban masih mengenakan baju tidur, berupaya kabur dari indekos kawasan Jalan Kaliurang dan memberitahukan kepada warga telah disekap oleh keempat mucikari tersebut.
"Warga melapor ke kami dan setelah Salat Jumat, langsung menjemput korban. Melakukan penyidikan hingga Minggu [21/2/2016] menangkap kelima tersangka," terang Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto saat ditemui, Senin (22/2/2016).
Berawal kejadian tersebut, Polsek Ngaglik menangkap lima tersangka kasus prostitusi anak dengan korban LTW, 16, asal Magelang tersebut. Empat orang merupakan pelaku mucikari yakni Vita Amalia, 23, warga Bebeng, Surabaya, Agus Bintoro, 24, asal Dusun Singlar RT02/RW03 Glagahharjo, Cangkringan Sleman. Keduanya merupakan pasangan tak resmi yang tinggal di sebuah indekos Jalan Kaliurang, Pedak, Sinduharjo, Ngaglik.
Dua lagi yaitu pasangan kekasih bernama Hariyanto, 32, warga Tasung RT01/RW03 Tasungan, Ceper, Delanggu Klaten dan Suryani alias Yaya, 30, warga Sorogenen RT04/RW01 Purwomartani, Kalasan, Sleman yang tinggal di indekos Dusun Lempongsari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Polisi juga menangkap seorang lelaki yang mencabuli korban, yaitu BRD, 30, warga Wukirsari, Cangkringan, Sleman.
(Baca : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/23/prostitusi-anak-4-mucikari-sekap-perempuan-16-tahun-di-kos-paksa-layani-hidung-belang-694060" target="_blank">PROSTITUSI ANAK : 4 Mucikari Sekap Perempuan 16 Tahun di Kos, Paksa Layani Hidung Belang)
Adapun peran kelimanya, untuk tersangka Hariyanto dan Suryani yang pertama kali membujuk dan memaksa korban agar bersedia dipekerjakan melayani pria hidung belang. Karena keduanya kebetulan tinggal satu kos bersama korban.
Sedangkan tersangka Agus dan Vita bertugas mencari pelanggan, dengan mempromosikan korban kepada lelaki hidung belang untuk dijual dengan harga antara Rp250.000 hingga Rp400.000. Kemudian tersangka BRD adalah salahsatu dari empat pengguna yang berhasil diringkus.
Setelah keempat mucikari itu bersepakat, mereka mula-mula mengajak korban ke indekos tersangka Vita dan Agus di Jalan Kaliurang tersebut. Setelah sempat menolak diajak terjun ke praktek prostitusi, korban lalu minta kembali ke indekosnya di Lempongsari, Sariharjo, Ngaglik.
Namun kembali dijemput tersangka ke indekos Jalan Kaliurang sekaligus disekap pada Selasa (16/2/2016). Saat itulah korban mulai dipaksa melayani lelaki hidung belang dengan di bawah ancaman dan disekap dalam kamar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement