Advertisement
DANA KEISTIMEWAAN DIY : Permohonan Danais untuk Pengisian Wagub DIY Belum Disetujui Kemenkeu

Advertisement
Dana keistimewaan DIY yang diajukan untuk membiayai pengisian Wakil Gubernur DIY belum disetujui Kemenkeu
Harianjogja.com, JOGJA – Proses permohonan pergeseran Dana Keistimewaan (Danais) untuk pengisian jabatan wakil Gubernur tersendat.
Advertisement
Kementerian Keuangan meminta Pemda DIY untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebelum mereka memberikan izin untuk mengeser alokasi anggaran Danais 2016.
Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho saat dihubungi (24/2/2016) mengatakan pihaknya baru saja bertemu dengan perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas penggeseran anggaran Danais.
Dari pertemuan itu, Kemenkeu meminta Pemda DIY melengkapi berkas-berkas dan merevisi draft usulan penggeseran terlebih dahulu.
“Jadi pergeserannya saat ini ya belum disetujui, wong berkasnya belum selesai kok sudah menyetujui,” katanya.
Berkas yang mesti dilengkapi antara lain Rencana Anggaran Belanja (RAB), Rencana Anggaran Kerja (RAK) serta kerangka acuan kerja. Kemenkeu menurutnya meminta untuk dilakukan perincian yang lebih detail terhadap setiap berkas yang diperlukan dalam permohonan penggeseran anggaran.
Aris menuturkan, bila permintaan itu sudah lengkap, mereka akan kembali menyusun jadwal untuk bertemu kembali dengan Pemerintah Pusat. Namun dia belum bisa memastikan kapan mereka akan kembali menggelar pertemuan.
Aris juga tak berani memberikan gambaran berapa lama waktu yang diperlukan Pemda DIY untuk melengkapi berkas. Merkea juga belum memiliki perkiraan tanggal untuk menjadwalkan kembali agenda pertemuan dengan Pusat.
“Intinya rincian-rinciannya harus ditambah dan dibuat lebih detail. Kami enggak menargetkan waktu, daripada menargetkan tapi mrucut [lepas],” kata Aris.
Terkait anggaran yang diajukan, Aris mengatakan untuk anggaran proses pengisian jabatan Wagub tak mengalami perubahan sebesar Rp930,373 juta. Namun untuk proses pelantikan pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkeu.
Aris menuturkan untuk proses pelantikan Kemenkeu meminta anggaran sebesar Rp1,089 miliar dikaji ulang. Anggaran itu rencananaya digunakan untuk memberangkatkan 51 anggota dewan DPRD DIY ke Jakarta dan akomodasi selama di ibukota. Namun menurutnya ada kemungkinan jumlah dewan yang akan berangkat dipangkas sehingga bisa menghemat anggaran cukup banyak.
“Ini masih belum tahu apakah akan semua berangkat atau perwakilan saja. Yang paling penting lokasi pelantikan juga belum pasti. Ini nanti masih akan kami diskusikan lagi,” ujar Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement