Advertisement
PENYERANGAN SEKOLAH : Pelempar Batu Juga Terancam Pasal Penyalahgunaan Obat
Advertisement
Penyerangan sekolah SMK Muhammadiyah 1 Bambanglipura berbuntut panjang.
Harianjogja.com, BANTUL-Tak hanya diperiksa polisi atas kepemilikan senjata tajam, GR, 17, warga Kembangkerep yang diamankan petugas keamanan SMK Muhammadiyah I Bambanglipuro usai turut melempari sekolah tersebut dengan batu, Rabu (25/2/2016), kini juga diperiksa atas kepemilikan pil berjenis Yarindo yang ditemukan petugas dari GR tersebut.
Advertisement
(Baca Juga : PENYERANGAN SEKOLAH : Usai Nonton Pertandingan, Siswa SMK di Bantul Lempar Batu ke Sekolah Lain)
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto. Saat melakukan pemeriksaan terhadap GR usai aksi pelemparan tersebut, pihaknya memang menemukan obat itu ada pada GR.
Meski begitu, Yayan enggan banyak berkomentar mengenai keberadaan dan jumlah pil yang masuk dalam daftar G tersebut. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah dugaan penyalahgunaan obat.
“Dengan begitu, penanganannya kami serahkan ke Satreskoba Polres Bantul,” katanya, Rabu (24/2/2016) malam.
Yayan mengaku, saat ditanya mengenai kepemilikan pil itu, GR memang terkesan berbelit. Oleh karena itu, guna mengungkap status kepemilikan pil tersebut, penyidikan akan bisa lebih efektif jika dilakukan oleh Satreskoba Polres Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Libur Natal 2025, Kunjungan Wisata Bantul Masih Menurun
- PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
- Isu Longsor Tekan Kunjungan Desa Wisata Menoreh Saat Nataru
- Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




