Advertisement
KARTU INDONESIA SEHAT : Warga yang Keluhkan Pelayanan KIS Diminta Melapor secara Resmi

Advertisement
Kartu Indonesia Sehat di Gunungkidul dikeluhkan, warga pemegang kartu merasa tidak dilayani dengan baik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Gunungkidul Bambang Sukemi meminta kepada masyarakat untuk melaporkan secara resmi terkait keluhan pelayanan dalam penggunaan kartu jaminan sosial.
Advertisement
(Baca juga : KARTU INDONESIA SEHAT : KIS Tak Berfungsi, Warga Gunungkidul Pilih Pengobatan Alternatif)
Laporan ini dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga penerima manfaat.
“Silahkan laporkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana [BPMPKB] selaku badan yang ditugaskan untuk menerima aduan dari masyarakat,” kata Bambang, Kamis (25/2/2016).
Mengenai keluhan yang dirasakan oleh Sri Mumpuni, warga pemegang Kartu Indonesia Sehat ada Dusun Gelaran, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen, Bambang mengaku belum menerima laporan tersebut. Namun, ia berjanji akan melakukan penelusuran penyebab pemegang kartu tidak bisa mendapatkan pelayanan dengan baik.
“Sebenarnya itu sudah prosedur dalam pelayanan, tapi akan coba ditelusuri sebagai catatan untuk perbaikan pelayanan,” ungkapnya.
Meski demikian, Bambang memberikan catatan, tindak lanjut dari pelaporan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk mencari kebenaran di lapangan seperti apa. Upaya itu dianggap penting, dengan harapan tidak ada yang merasa dirugikan atas laporan tersebut. “Kalau resmi bisa ditelusuri dengan benar, sehingga penyelesaiannya bisa lebih mudah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dinas Kesehatan Gunungkidul Abdul Aziz menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Jika memang keluhan dari masyarakat itu benar, maka akan dilaporkan ke BPJS untuk dilakukan penindakan.
“Prosedurnya laporan diterima akan diverifikasi, jika benar akan disampaikan ke BPJS. Saya yakin, setelah ini mereka akan menegur ke rumah sakit yang bersangkutan agar memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan,” katanya.
Azis menambahkan, tidak semua aduan yang diterima dapat diproses, karena hal tersebut sangat bergantung dengan kebenaran di lapangan. Jika memang laporan itu, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan karena penanganan yang dilakukan sesuai dengan SOP, maka hal tersebut tidak bisa diteruskan.
“Selama ini banyak kasus aduan yang kami tangani. Hasilnya ada yang membuktikan terjadinya kecurangan baik itu yang dilakukan rumah sakit atau pun masyarakat mengenai standarisasi dalam pelayanan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Salah seorang warga Dusun Gelaran, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen Sri Mumpuni mengaku kecewa karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat suaminya yang mengalami patah kaki.
Dia menjelaskan, untuk prosedur penggunaan KIS juga sudah dilalui benar, mulai dari rujukan dari puskesmas hingga RSUD Wonosari telah dilakukan. Namun hasilnya tidak sesuai harapan karena merasa tidak dilayani dengan baik oleh rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement