Advertisement
DEMO DI JOGJA : Ratusan Simpatisan PPP Demo Kemenkumham, Desak Menkumham Yasonna Laoly Mundur
Advertisement
Demo di Jogja digelar ratusan simpatisan PPP mendesak Menukmham Yasonna Laoly mundur dari jabatannya
Harianjogja.com, JOGJA -- Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memenuhi jalan Gedong Kuning Senin (29/2/2016). Mereka menggelar demonstasi di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM DIY untuk mendesak Menkumham Yasonna Laoly mundur dari jabatannya.
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC PPP Kota Jogja Fachrudin. Dalam orasinya, Fachrudin menilai keputusan Kemenkumham untuk memperpanjang masa kepengurusan DPP PPP berdasarkan Muktamar Bandung masa bakti 2011-2015 sebagai tindakan yang melangkahi Mahkamah Agung.
Padahal sebelumnya MA sudah menetapkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta sebagai kepengurusan yang sah. Berdasarkan jenjang, kedudukan MA setara dengan Presiden sehingga tak semestinya seorang pembantu presiden seenaknya membatalkan apa yang sudah ditetapkan MA.
“Karenanya kami menuntut Menkumham mundur dari jabatannya karena sudah melecehkan MA dengan keputusan ini,” kata Fachruddin.
Orasi itu disambut dengan pekik takbir ratusan kader PPP yang sudah mulai berdatangan sejak pukul 11.30. Mereka sudah mulai berkumpul di Ngabean sejak pukul 10.00 dan menujuk lokasi unjuk rasa dengan konvoi sepeda motor.
Tak hanya berasal dari sekitar kota Jogja saja, beberapa massa bahkan datang dari luar daerah seperti Solo dan Klaten. Aparat kepolisian dari jaajaran Polresta Jogja terpaksa menerjunkan puluhan personil gabungan termasuk puluhan polisi anti huru-hara untuk memastikan demonstrasi berjalan aman.
Unjuk rasa yang dilakukan berdampak pada penutupan jalan Gedong kuning. Beberapa warga yang sudah melintas pun terpaksa balik arah dan mencari jalan lain karena massa sudah memenuhi seluruh badan jalan.
Setelah sekitar dua jam menyampaikan orasi, perwakilan massa akhirnya diterima audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Pramono. Dalam audiensi itu Pramono menerima dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan demonstran. Namun dia mengaku tak bisa berbuat banyak saat ini karena SK itu adalah kewenangan Menteri.
“Kami hanya mengikuti dan menjalankan perintah atasan,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement