Advertisement

PERNIKAHAN DINI : Pengadilan Agama SlemaTerima Pengajuan 132 Dispensasi Nikah

Abdul Hamied Razak
Senin, 29 Februari 2016 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
PERNIKAHAN DINI : Pengadilan Agama SlemaTerima Pengajuan 132 Dispensasi Nikah

Advertisement

Pernikahan dini diajukan oleh 132 pasangan di Pengadilan Agama Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus kehamilan di luar nikah di Sleman tergolong tinggi. Selama 2015 lalu, 132 perkara dispensasi nikah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Sleman. Rata-rata kasus dispensasi nikah akibat kehamilan di luar nikah.

Advertisement

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan perkara yang masuk selama 2014, sebanyak 115 perkara. Jumlahnya turun tiga perkara saja jika dibandingkan kasus yang terjadi selama 2013, sebanyak 135 kasus.

"Dominasi perkara yang diajukan akibat hamil lebih dulu. Hanya satu sampai dua perkara saja yang disebabkan faktor ekonomi," ujar Humas PA Sleman Marwoto, Minggu (28/2/2016).

Kehamilan anak-anak ini terjadi paling banyak dilakukan dengan teman sebaya, teman sekelas atau dengan kakak kelasnya. Hanya beberapa kasus saja yang perkaranya terjadi dengan orang yang lebih tua dari mereka. Dispensasi nikah umumnya diajukan saat usia kehamilan mencapai empat hingga tujuh bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

112 Rumah di Malang Rusak Karena Angin Puting Beliung

112 Rumah di Malang Rusak Karena Angin Puting Beliung

News
| Senin, 03 November 2025, 12:47 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement