Advertisement
PENATAAN GUNUNGKIDUL : Bangunan di Sadranan Disegel, Warga Angkat Suara
Advertisement
Penataan Gunungkidul menuai protes.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Usaha Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menertibkan kawasan pantai menuai aksi protes dari warga. Sejumlah lahan bangunan kawasan Pantai Sadranan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus, disegel karena dipastikan lahan tersebut belum memiliki izin berdiri.
Advertisement
Salah seorang warga yang angkat suara yakni Murbani, warga Desa Sidoharjo, Tepus mengungkapkan sangat keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemkab. Ia mengungkapkan ada sekitar 12 kepala keluarga yang dipermasalahkan dalam izin mendirikan bangunan.
Menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan penderitaan putra daerah, begitu ia menyebutnya. Ia menerangkan tanah yang digunakan untuk rencana pembangunan Warung makan dan Toilet tersebut merupakan tanah mutlak Sultan Ground (Milik Kasultanan Ngayogyakarta).
"Kami hanya ingin cara makan disini, kenapa diperkarakan. Kalau Sekda bisa keluarkan izin mengenai Sultan Ground, saya siap untuk mengurus dengan berapapun biayanya," protesnya, Selasa (1/3/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Mencicipi Bakso Keju Lumer dan Bakso Jumbo Viral di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



