Advertisement
PRODUK BERBAHAYA : Tenang, Bedak Bayi di DIY Aman

Advertisement
Produk berbahaya kali ini mengenai kebutuhan bayi.
Harianjogja.com, JOGJA-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY meminta masyarakat tidak khawatir dengan produk bedak bayi Johnson & Johnson yang diduga mengakibatkan kanker.
Produk ini terbukti tidak mengandung bahan yang dilarang dan mampu memicu kanker. Produk bedak bayi Johnson & Johnson yang beredar di Amerika diduga mengakibatkan kanker. Produk yang dimaksud adalah Johnson's Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson's Baby Powder Calming Lavender & Camomile.
Berdasarkan penelurusan database notifikasi kosmetika yang ada di Badan POM, terdapat sembilan produk baby powder PT Johnson & Johnson dari 75 produk baby powder yang ternotifikasi. Namun, produk baby powder Johnson and Johnson yang disebutkan dalam pemberitaan tidak terdaftar dalam database notifikasi kosmetika.
"Komposisi produk baby powder Johnson & Johnson yang ternotifikasi di BPOM umumnya mengandung talc dengan kadar 98 persen hingga 99,83 persen. Produk ini tidak mengandung bahan yang dilarang yang dapat memicu kanker,” ujar dia, Rabu (2/3/2016)
Sementara itu, Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Firly Firlandi mengatakan, sudah mendapatkan informasi dari perusahaan terkait jika produk yang ada di Indonesia berbeda dengan produk yang ditarik. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir.
Sales Director PT Mars Symbioscience Indonesia Muhammad Reza dalam Letter to Costumer menyatakan, hanya produk-produk coklat yang diproduksi Mars Belanda yakni yang bertuliskan Mars Netherlands pada kemasan yang terkait penarikan produk. PT Mars Symbioscience Indonesia saat ini mengimpor dan mendistribusikan Snickers, Dove, dan M&M’S yang diproduksi pabrik di Tiongkok.
“PT Mars Symbioscience Indonesia tidak mengimpor produk-produk yang mengalami penarikan di atas,” ungkap dia.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud MD: Kasus Transaksi Rp189 Triliun Melibatkan Kemenkeu Belum Tuntas
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus Damri, Kamis 8 Juni 2023
- Cek Cuaca di Wilayah DIY, Kamis 8 Juni 2023
- Ada Pemadaman Listrik di Gunungkidul Kamis 8 Juni 2023, Cek Jadwalnya di Sini
- Raih Golden Buzzer Americas Got Talent 2023, Putri Ariani Tetap Utamakan Pendidikan
- Perangkat Kelurahan Diusulkan Ada dalam Aturan Pengelolaan Danais
Advertisement
Advertisement