Advertisement
PENAMBANGAN ILEGAL : Pengeprasan Tebing di Wukirsari Ilegal, Satpol PP Kantongi Identitas Pelaku

Advertisement
Penambangan ilegal berkedok pengeprasan tebing untuk pelebaran jalan terjadi di Wukirsari Bantul
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklaim telah mengantongi identitas pelaku pengeprasan tebing di wilayah perbukitan Desa Wukirsari yang tidak berizin atau ilegal.
Advertisement
"Kami sudah terjunkan personel untuk pengawasan di lokasi, identitas orang-orangnya sudah kami kantongi. Ya itu-itu saja [pelaku]," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Hermawan Setiadji di Bantul, Selasa (8/3/2016).
Pihaknya telah memantau aktivitas pengeprasan tebing di Wukirsari tepatnya Pedukuhan Jatirejo dan Karangasem, hasilnya pengeprasan tebing untuk perluasan sekaligus pembuatan jalan baru ke objek pariwisata setempat itu ilegal.
Ia mengatakan, penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal, termasuk pengeprasan tebing merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Namun demikian, kata dia, Satpol PP sebagai aparat pemerintah daerah ikut membantu dengan mengumpulkan berbagai temuan di lapangan, yang kemudian akan segara diserahkan kepada dinas terkait.
"Segera kami buatkan nota dinas, biar segera ditindaklanjuti," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Terkait dengan klaim pelaksana proyek pengeprasan tebing yang pernah mengajukan izin penambangan galian C ke Pemda DIY, mantan Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul ini tidak serta-merta mempercayainya.
"Itu hanya klaim yang bersangkutan, nggak mungkin pemerintah bilang seperti itu, pemerintah tugasnya kan mendorong," kata Hermawan.
Pihaknya berharap, aktifitas pengeprasan tebing segera dihentikan, sebab kondisi jalan utama di empat pedukuhan wilayah tersebut, mengalami rusak parah yang disebabkan lalu lintas truk pengangkut tanah.
"Mereka baru boleh beroperasi setelah mengantongi izin, sepanjang tidak ada, tidak boleh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement