Advertisement
PENATAAN PINDUL : Spanduk Penunjuk Arah Disita, Joki Geruduk Kantor Satpol PP
Advertisement
Penataan Pindul dimulai dengan penertiban spanduk dan banner tak berizin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Belasan joki Pindul yang seringkali ngetem di Perempatan Gading, Desa Gading, Kecamatan Playen menggruduk ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Rabu (6/4/2016). Kedatangan mereka selain mengklarifikasi penertiban spanduk dan banner petunjuk ke Gua Pindul, juga meminta solusi agar usahanya tersebut bisa dilegalkan.
Advertisement
Salah seorang perwakilan joki Pindul, Giman mengatakan, paskapenertiban yang dilakukan petugas terhadap banner atau spanduk penunjuk arah ke objek membuat pengahasilan jadi berkurang. Dia mengaku sejak Senin (4/4/2016) tidak mendapatkan penghasilan karena tidak ada wisatawan yang menggunakan jasa mereka.
Menurut Giman, kedatangan ke kantor Satpol PP untuk meminta kejelasan terkait dengan nasib mereka. Terlebih lagi baner atau spanduk yang dipasang tidak membohongi wisatawan, karena sesuai dengan arah ke obyek wisata di Gua Pindul.
“Dari keterangan Pak Kasatpol PP [Agus Hartadi] spanduk kami ditertibkan karena tidak berizin,” kata Giman kepada wartawan, Rabu (6/4/2016).
Menurut Giman, keterangan dari kasatpol PP itu dapat diterima oleh seluruh joki yang hadir. Bahkan kelompok ini siap membuat paguyuban secara resmi dan melakukan pengurusan izin terhadap spanduk-spanduk yang dimiliki.
“Kami siap mengurus sehingga usaha kami ini tidak dianggap illegal,” kata Giman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- SNTT 2025 Jadi Ruang Kolaborasi Riset Terapan Berdampak Nyata
- Tebing 100 Meter Longsor, Akses di Girimulyo Kulonprogo Lumpuh
- Rumah Zakat Jogja Salurkan Bantuan Pangan lewat Foodbank
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Minggu 26 Oktober
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
Advertisement
Advertisement




