Advertisement

BANTUAN WARGA MISKIN : Ada Bumil Penerima PKH Tak Periksakan Kehamilan, Bantuan Dicabut

Abdul Hamied Razak
Rabu, 20 April 2016 - 13:20 WIB
Nina Atmasari
BANTUAN WARGA MISKIN : Ada Bumil Penerima PKH Tak Periksakan Kehamilan, Bantuan Dicabut

Advertisement

Bantuan warga miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH) harus sesuai komitmen

Harianjogja.com, SLEMAN- Penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial (Kemensos) bisa dicabut jika tidak menjalankan komitmen sebagai penerima PKH.

Advertisement

Pendamping PKH Kecamatan Depok dan Berbah Sri Estiningsih mengatakan, para penerima dana PKH harus memenuhi komitmen yang ditentukan pemerintah. Dia menyontohkan, bagi balita dan ibu hamil diharuskan memeriksa kondisinya secara rutin.

"Ibu hamil penerima dana PKH harus rutin periksa. Setiap bulan kami lakukan verifikasi. Kalau tidak menjalankan kewajibannya, bisa tidak menerima PKH lagi," katanya di sela-sela pencairan PKH tahap I di Kantor Pos Berbah, Selasa (19/4/2016).

Dia menyontohkan, ada salah satu keluarga miskin penerima PKH di Dusun Dawukan, Sendangtirto, Berbah yang terpaksa tidak mendapatkan dana PKH. Hal itu terjadi lantaran si penerima tidak rutin memeriksakan kesehatannya saat hamil.

Selain itu anak pertamanya tidak pernah masuk sekolah sementara balitanya juga tidak mengikuti pemeriksaan di posyandu yang diadakan sepekan sekali.

"Setelah saya telusuri, pemegang PKH yang tidak dapat menerima dananya lagi itu sudah pindah alamat. Padahal, jika melaporkan pindah alamat kami bisa membantu yang bersangkutan tetap bisa mendapatkan haknya," kata Esti.

Dia menjelaskan, bagi pemerima program PKH yang pindah alamat atau pindah ke luar daerah untuk melaporkan ke Dinsos asal daerah. Untuk selanjutnya, Dinsos akan mengkomunikasikan kepindahannya dengan Dinsos tempat di mana ia tinggal.

"Kalau sampai tidak ada laporan hingga tiga kali waktu pencairan, maka pemegang dana PKH secara otomatis akan dihapus," tegasnya.

Penerima bantuan PKH di Berbah sejatinya 98 orang. Namun angka penerima berkurang menjadi 97 orang saja. Untuk triwulan pertama pencairan dana PKH di Berbah mencapai Rp77,9 juta.

"Pencairan dana PKH hanya dilakukan dalam satu hari dan tidak boleh diwakilkan. Penerima cukup membawa KTP dan kartu PKH," ujar Kepala Kantor Pos Berbah M Sarjono.

Rubiyati, 36, salah seorang penerima dana PKH menyatakan sangat terbantu dengan dana Rp1,1 juta yang diperoleh. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pendidikan ketiga anaknya yang duduk di kelas VII SMP, kelas 4 SD dan TK.

"Kebetulan anak yang kecil mau masuk TK dan harus daftar ulang. Kalau yang SD dan SMP gratis karena bersekolah di negeri. Ini minta dibelikan sepatu sama untuk tambahan biaya les," kata warga Kemasan Sendangtirto Berbah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Daftar UMK Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah 2024, Tertinggi Semarang, Terendah Banjarnegara

News
| Jum'at, 01 Desember 2023, 12:17 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement