Advertisement

TUNJANGAN PERANGKAT DESA : Pemkab Bantul Lepas Tangan Soal Pemotongan Tunjangan Pamong Desa

Bhekti Suryani
Kamis, 21 April 2016 - 16:20 WIB
Nina Atmasari
TUNJANGAN PERANGKAT DESA : Pemkab Bantul Lepas Tangan Soal Pemotongan Tunjangan Pamong Desa Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja - Dok)

Advertisement

Tunjangan perangkat desa di Bantul disoal karena ditemukan pemotongan

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul lepas tangan terkait kasus pemotongan penghasilan sejumlah pamong desa yang terjadi di Dlingo. Penghasilan empat pamong desa di Dlingo sebelumnya dipotong tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Advertisement

(Baca juga : http://cms.solopos.com/?p=711795" target="_blank">TUNJANGAN PERANGKAT DESA : Pamong Desa di Bantul Kaget Ada Potongan Rp404.000)

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul Heru Wismantara mengatakan, lembaganya tidak berwenang menangani masalah pemotongan penghasilan pamong tersebut karena pemotongan itu menyangkut masalah koperasi pamong desa serta lembaga asuransi yang bukan merupakan wilayah kerja Pemerintah Kabupaten.

“Kalau sudah soal koperasi yang diikuti pamong desa, atau masalah asuransi purna tugas itu sudah masalah pribadi pamong desa dengan pemerintah desa setempat. Kami sudah tidak bisa ikut campur,” terang Heru Wisamantara, Rabu (20/4/2016).

Seperti diketahui, pemotongan gaji pamong desa senilai Rp101.000 per bulan (total pemotongan Rp404.000 per orang) tersebut untuk membayar asuransi dana purna tugas pamong desa yang merupakan kerjasama antara Koperasi Pandu Argo Sejahtera dengan Asuransi Beringin Life.

Padahal pamong desa yang gajinya terpotong mengaku tidak mengenal Koperasi Pandu Argo Sejahtera. Sebagian pamong desa bahkan merasa tidak penah membubuhkan tanda tangan persetujuan menjadi peserta asuransi.

Menurut Heru Wismantara, keputusan menjadi peserta asuransi atau bergabung ke sebuah koperasi merupakan hak tiap pamong desa atau pemerintah desa setempat. Sedangkan Pemkab Bantul hanya berwenang menangani masalah administrasi dan penganggaran dana ke desa. “Kalau dari pemerintah daerah tidak ada pemotongan,” ujarnya.

Heru sendiri mengaku tidak mengenal Koperasi Pandu Argo Sejahtera tersebut. Ia menyarankan agar masalah ini diselelsaikan oleh pamong yang mengalami pemotongan gaji dan pemerintah desa setempat dengan pihak koperasi maupun lembaga suransi.

Tidak semua aparat dusun di Bantul mengalami pemotongan gaji untuk program dana purna tugas. Supri, Kepala Dusun Serayu, Canden, Jetis Bantul mengungkapkan, para pamong desa di wilayahnya sejauh ini belum menandatangani kepesertaan program dana purna tugas.

“Sosialisasi memang sudah pernah dilakukan oleh pihak Beringin Life tapi baru sebatas sosialisasi belum ada penandatangan kepesertaan jadi belum ada pemotongan,” ujar Supri.

Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul Sulistyo Atmojo mengatakan, pemotongan penghasilan pamong tersebut hanya dilakukan bagi pamong desa yang telah menandatangani surat kepesertaan asuransi.

Program tersebut menurutnya sudah berdasarkan persetujuan pamong desa. Bahkan ia mengklaim ada nota kesepahaman antara Koperasi Pandu Argo Sejahtera dengan Asuransi Beringin Life yang sudah disepakati oleh para perangkat desa di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen

News
| Rabu, 06 Desember 2023, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement