Advertisement

TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI : Dishub Bantul Tunggu Regulasi Kementrian

Jum'at, 22 April 2016 - 18:55 WIB
Nina Atmasari
TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI : Dishub Bantul Tunggu Regulasi Kementrian JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoSaling sapa antar pengemudi Go-Jek terlihat di kawasan Swakarya, Caturtunggal, Depok, Sleman, DI. Yogyakarta, Senin (16/11 - 2015). Jasa layanan ojek berbasis aplikasi, Go/Jek secara resmi telah masuk ke DIY sejak kemarin. Sejumlah pengemudi Go/Jek masih membiasakan diri dengan model layanan berbasis aplikasi telepon pintar itu.

Advertisement

Transportasi berbasis aplikasi di Bantul masih menunggu aturan dari Kementerian

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul masih menunggu regulasi dari Kementrian Perhubungan untuk mengatur secara keseluruhan transportasi berbasis aplikasi yang mulai menjamur di daerah-daerah bahkan pedesaan.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Suwito mengatakan memang saat ini layanan transportasi berbasis aplikasi mulai masuk di wilayah Kabupaten Bantul, namun demikian pihaknya juga belum bisa melakukan teguran secara langsung terhadap pihak terkait.

“Kami masih menunggu regulasi dari Kementrian, dengan regulasi yang jelas diperbolehkan atau tidaknya atau harus adanya persyaratan untuk transportasi tersebut kewenangan ada di pusat, selama ini kami masih menunggu itu,” papar Suwito, Kamis (21/4/2016).

Meskipun ia menilai keberadaan transportasi berbasis aplikasi di Bantul hingga kini masih relatif sedikit, namun menurutnya jika masyarakat semakin hari merasa semakin dipermudah dalam pelayanan transportasi online maka persaingan ini akan terus berlanjut, dan kemungkinan besar jumlah transportasi akan semakin bertambah.

“Persaingan ini yang tidak bisa bendung, masyarakat sendiri saat ini membutuhkan berbagai kemudahan, efektifitas, dan kenyamanan. Memang jika dilihat mode transportasi online mampu memberikan itu semua, dengan demikian transportasi yang lama seperti angkutan umum baik bis atau angkutan harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Sebagian supir dan pengurus dari penyedia jasa angkutan di Bantul seperti Organda sudah sering mengeluhkan hal tersebut, namun Wito mengakui pihaknya belum bisa memberikan banyak solusi.

Secara langsung keberadaan mode transportasi berbasis aplikasi atau online tersebut memang memberikan dampak bagi pemasukan supir angkutan kota dan pedesaan di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement