Advertisement
KECELAKAAN TUGU JOGJA : Polisi Jemput Bola Periksa Saksi Sekaligus Korban

Advertisement
Kecelakaan Tugu Jogja akan masuk pengadilan
Harianjogja.com, JOGJA - Meski ada upaya perdamaian dari pihak tersangka kepada korban, Kepolisian Resort Kota Jogja berjanji menyelesaikan kasus kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, timur Tugu Pal Putih sampai pengadilan.
Advertisement
Penyidik Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Jogja, Aipda Hermansyah menyampaikan kemarin (31/5/2016), penyidik sudah memeriksa saksi Yatmi, penjual koran yang terluka saat kecelakaan terjadi. Rencananya, besok (hari ini) polisi kembali menggali keteranga dari Purwanto, korban luka patah tulang di kaki kiri, serta mengumpulkan bukti-bukti hasil visum dari rumah sakit.
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-ini-pengakuan-adhis-pengemudi-avanza-yang-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-723996">KECELAKAAN JOGJA : Ini Pengakuan Adhis, Pengemudi Avanza yang Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu)
“Kami tidak hanya menunggu tapi jemput bola unuk mempercepat penyelesaian kasus ini,” tegas Hermansyah.
Sementara itu, Adhis Prihantara, 27, yang menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan maut tersebut masih dalam penahanan selama 20 hari kedepan sejak peristiwa kecelakaan Minggu (29/5/2016) lalu. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp12 juta.
Ia dianggap lalai saat mengemudikan mobil Avanza H 9087 RR. Adhis sempat tertdur saat mengemudi dan tersadar saat mobil yang dikendarainya menyeruduk motor. Akibatnya pengendara motor berikut pembonceng yang merupakan pasangan suami isteri tewas di lokasi kejadian. Peristiwa itu juga menyebabkan dua orang korban luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement