Advertisement
KECELAKAAN TUGU JOGJA : Polisi Jemput Bola Periksa Saksi Sekaligus Korban

Advertisement
Kecelakaan Tugu Jogja akan masuk pengadilan
Harianjogja.com, JOGJA - Meski ada upaya perdamaian dari pihak tersangka kepada korban, Kepolisian Resort Kota Jogja berjanji menyelesaikan kasus kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, timur Tugu Pal Putih sampai pengadilan.
Advertisement
Penyidik Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Jogja, Aipda Hermansyah menyampaikan kemarin (31/5/2016), penyidik sudah memeriksa saksi Yatmi, penjual koran yang terluka saat kecelakaan terjadi. Rencananya, besok (hari ini) polisi kembali menggali keteranga dari Purwanto, korban luka patah tulang di kaki kiri, serta mengumpulkan bukti-bukti hasil visum dari rumah sakit.
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-ini-pengakuan-adhis-pengemudi-avanza-yang-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-723996">KECELAKAAN JOGJA : Ini Pengakuan Adhis, Pengemudi Avanza yang Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu)
“Kami tidak hanya menunggu tapi jemput bola unuk mempercepat penyelesaian kasus ini,” tegas Hermansyah.
Sementara itu, Adhis Prihantara, 27, yang menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan maut tersebut masih dalam penahanan selama 20 hari kedepan sejak peristiwa kecelakaan Minggu (29/5/2016) lalu. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp12 juta.
Ia dianggap lalai saat mengemudikan mobil Avanza H 9087 RR. Adhis sempat tertdur saat mengemudi dan tersadar saat mobil yang dikendarainya menyeruduk motor. Akibatnya pengendara motor berikut pembonceng yang merupakan pasangan suami isteri tewas di lokasi kejadian. Peristiwa itu juga menyebabkan dua orang korban luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement