Advertisement
Pemkot Jogja Batasi BBM Kendaraan Dinas Maksimal 5 Liter per Hari
Ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan langkah konkret untuk menekan konsumsi energi di lingkungan birokrasi dengan membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengungkapkan kebijakan ini akan diterapkan melalui sistem plafon harian. Skema tersebut menetapkan batas maksimal penggunaan BBM, yakni 5 liter per hari untuk mobil dinas dan 1 liter per hari untuk sepeda motor dinas.
Advertisement
Menurut Hasto, aturan ini dirancang agar kendaraan operasional benar-benar digunakan untuk kepentingan dinas, sekaligus menekan potensi pemborosan.
“Jika penggunaannya melebihi plafon karena kepentingan pribadi atau jarak rumah yang jauh, maka ASN yang bersangkutan harus menanggung sendiri kelebihannya,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
BACA JUGA
Ia menjelaskan, penerapan plafon tersebut berpotensi menekan belanja BBM hingga sekitar 30 persen. Perhitungan itu didasarkan pada pembatasan konsumsi harian yang dinilai cukup signifikan dalam mengendalikan penggunaan energi.
“Kalau mobil kami batasi 5 liter per hari, berarti dalam empat hari sekitar 20 liter. Motor satu liter per hari, empat hari sekitar 4 liter. Itu sudah kami hitung bisa menekan konsumsi BBM cukup signifikan,” katanya.
Selain efisiensi anggaran, sistem ini juga dinilai mempermudah pengawasan kendaraan dinas. Setiap aparatur sipil negara (ASN) hanya dapat mengajukan klaim BBM sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.
“Kalau pengawasan kendaraan dinas relatif mudah karena sudah dipatok. Mau digunakan ke mana saja, klaimnya tetap maksimal segitu. Kalau lebih, ya ditanggung pribadi,” ujarnya.
Lebih jauh, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya hemat energi di lingkungan Pemkot Jogja. Pemerintah juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih efisien dan ramah lingkungan.
ASN diimbau mulai beralih ke moda transportasi alternatif seperti sepeda maupun sepeda listrik, terutama bagi yang berdomisili dekat kantor. Menurut Hasto, langkah ini tak hanya menghemat energi, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan emisi di kawasan perkotaan.
“Kesadaran untuk tidak terlalu sering menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak perlu dibangun bersama. Bisa dengan bersepeda atau menggunakan sepeda listrik, itu lebih efisien,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Terapkan B50 Mulai Juli, Kurangi Subsidi dan Impor Solar
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
Advertisement
Advertisement







