Advertisement

PEMEKARAN DESA : Miliki 28 Dusun, Desa Pacarejo Berharap Pemekaran

David Kurniawan
Rabu, 01 Juni 2016 - 13:55 WIB
Nina Atmasari
PEMEKARAN DESA : Miliki 28 Dusun, Desa Pacarejo Berharap Pemekaran Petani membajak lahan pertanian yang akan ditanami padi di persawahan kawasan Winongo, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/11/2015). Memasuki musim penghujan, sebagian besar petani setempat mulai menyiapkan lahan pertanian untuk kembali ditanami padi setelah sebelumnya mengalami kesulitan air untuk irigasi akibat musim kemarau 2015 yang berkepanjangan akibat fenomena El Nino. (JIBI/Solopos/Antara - Fikri Yusuf)

Advertisement

Pemekaran desa diharapkan oleh Pemerintah Desa Pacarejo

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Desa Pacarejo, Semanu Gunungkidul memiliki wacana untuk memekarkan wilayahnya. Luas wilayah menjadi pertimbangan tersendiri untuk pemekaran. Namun keputusan untuk jadi tidaknya sangat bergantung dari persetujuan dari masyarakat dan kajian ilmiah tentang upaya tersebut.

Advertisement

Kepala Desa Pacarejo, Semanu Suhadi mengatakan, wilayahnya merupakan desa terluas di Gunungkidul, karena terdiri dari 28 dusun. Oleh karennya dia memiliki mimpi agar desanya bisa dimekarkan. Meski masih sebatas wacana, ia berharap upaya tersebut bisa dilakukan.

Untuk mewujudkan mimpi ini, dia mengaku masih butuh proses panjang. Langkah awal, harus ada kajian tentang rencana ini. Kajian dilakukan sebagai upaya untuk mendukung wacana pemekaran. Sementara itu, kebijakan tersebut juga tidak bisa diambil dengan gegabah, karena pada prosesnya harus mendapatkan persetujuan dari mayoritas warga.

Jika hal tersebut tidak mendapat persetujuan, maka mimpi tersebut tidak pernah akan direalisasikan. Ia mengakui, untuk kebijakan pemekaran masih sebatas ide dan belum disosialisasikan atau dikoordinasikan dengan Bagian Administrasi Pemerintahan Desa.

“Masih sebatas mimpi saja, tapi kami berharap bisa dipecah sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal,” kata Suhadi kepada wartawan, Selasa (30/5/2016).

Dia menjelaskan, guna mendukung upaya mewujudkan pemekaran di langkah awal, pemdes berusaha melakukan penertiban administrasi dan profil desa serta pembenahan terhadap aset yang dimiliki.

Menurut Suhadi, dua langkah ini memegang peranan penting sehingga nantinya saat pemekaran dilakukan bisa lebih mudah. “Semua perlu ditata terlebih dahulu sehingga kita bisa benar-benar siap saat mimpi itu akan diwujudkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Surat Edaran Lengkap Kewaspadaan Mycoplasma Pneumonia, Ini Link untuk Mendownload

News
| Minggu, 03 Desember 2023, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement